Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Umum

Nhico
Nhico

Senin, 20 Mei 2024 19:20

Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Umum
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.
“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Apiaty.

Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan sanksi yang terdapat pada perda juga mesti diterapkan. Sehingga, ada rasa was-was ketika tidak menjaga ketertiban.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 22:12
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, Abdul H...
Edukasi16 Juni 2026 21:15
FK Unhas Gelar Sertijab Wakil Dekan dan Ketua GPM-PR Periode 2026–2030
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) menyelenggarakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Dekan...
Politik16 Juni 2026 20:16
PPP Sulsel Siapkan Pelantikan Megah, Ilham Ari Fauzi: Momentum Gerakkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar pelantikan peng...
Metro16 Juni 2026 19:13
Muhammad Sadar Dorong Audit BPK Bendung Lalengrie, Demi Kepastian Proyek yang Dinanti Warga Bone
Pedpmanrakyat.com, Makassar – Harapan masyarakat Kabupaten Bone terhadap keberadaan Bendung dan Embung Lalengrie kembali menjadi perhatian DPRD Sula...