Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Sosialisasi Perda Penataan dan Pengendalian Pembangunan Telekomunikasi

Nhico
Nhico

Sabtu, 28 Oktober 2023 21:25

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Sosialisasi Perda Penataan dan Pengendalian Pembangunan Telekomunikasi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2013 tentang penataan dan pengendalian pembangunan telekomunikasi di Hotel Travelers Phinisi, Jl Lamadukelleng Buntu, Sabtu, (28/10/2023).

Pada kesempatan itu, Budi Hastuti mendorong agar Perda terkait menara Base Transceiver Station (BTS) direvisi.

Ia ingin aturannya mengikuti transformasi telekomunikasi yang ada saat ini.

Menurut Legislator dari Fraksi Gerindra ini, provider telekomunikasi tengah gencar melakukan transformasi terkhusus menara BTS. Ia ingin aturan pemerintah juga direvisi mengikuti perkembangan tersebut.

“Sudah 10 tahun perda ini dan memang teknologi semakin canggih. Provider terus bertransformasi, masa perdanya tidak,” ujar Budi–sapaan akrabnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 23:20
Tekan Stunting, TP PKK Makassar Bagikan Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di ...
Metro15 September 2026 22:23
Enam Paket MYP Digeber, Pemprov Sulsel Benahi Jalan dan Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperbarui progres pekerjaan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program Mu...
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...