Anggota DPRD Makassar Dorong Pemenuhan Hak Anak

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Juni 2022 16:36

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemenuhan Hak Anak

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Rezki, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Sosialisasi ini digelar di Karebosi Premier Hotel, Selasa (14/6/2022).

Dalam sosialisasi itu, Rezki mendorong pemenuhan hak-hak anak, sebab hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama.

Selain itu, kata dia, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah juga berperan dalam memenuhi hak anak karena anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa. Oleh karena itu, hak-hak anak perlu dipenuhi untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.

“Anak-anak kita saat ini adalah generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Maka dari itu, hak-hak anak harus dipenuhi dan dilindungi karena itu akan jadi pondasi dan modal mereka sebagai tunas bangsa,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Hiburan31 Juli 2026 18:26
Liburan Hemat hingga Jutaan Rupiah dengan Promo Bonanza Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bugis Waterpark Adventure kembali menghadirkan program spesial untuk memberikan pengalaman bermain wahana yang ser...
Metro31 Juli 2026 17:27
Jelang Porprov 2026, KONI Makassar Rasionalisasi Anggaran Seluruh Cabor Demi Prestasi dan Transparansi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 yang akan digelar di Bone dan Wajo, Komite Olahr...
Metro31 Juli 2026 16:30
Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberanta...