Pedoman Rakyat, Sinjai – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem Mizar Roem melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) di daerah pemilihannya yakni di Kabupaten Sinjai, Sulsel, pada Jumat (29/1/2021) malam.
Mizar yang juga merupakan Plt Ketua NasDem di Sinjai itu menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Tak Benda di Kelurahan Biringunger Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Di awal-awal, anggota Komisi A DPRD Sulsel itu mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang sempat hadir. Sebab, dirinya bisa seperti ini karena doa dan dukungan dari para warga.
Baca Juga :
Mizar Roem yang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru gelap layaknya warna bendera Partai NasDem itu mengemukakan, kehadiran perda ini sebagai bentuk perhatian dan support pemerintah provinsi terhadap kegiatan-kegiatan kebudayaan.

“Di dalam perda ini sudah mengatur semuanya agar bagaimana kelestarian budaya tetap terjaga sehingga mampu senantiasa menjadi warisan setiap generasi selanjutnya,” ujar putra mantan Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem itu.
Disela-sela kegiatan, kalender untuk tahun 2021 yang berisi wajah Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse ikut dibagikan kepada warga.
“Sekali lagi terima kasih kepada warga atas kesediannya hadir,” demikian Mizar sambil menutup kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut.

 
 
 
 
 
 
Komentar