Pedoman Rakyat, Makassar – Sekarang ini banyak yang dulunya menjadi seorang karyawan kini menjadi ibu rumah tangga (RT).
Itu setelah ada kebijakan di rumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pilihan untuk tetap berada di rumah membuatnya harus mencari peluang lain di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu terungkap saat sosialisasi penyebarluasan Perda yang dilakukan anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel Debbie Purnama Rusdin.
Baca Juga :
- Antusias Warga Tamalate Ikuti Kegiatan Pengawasan APBD yang Digelar Legislator Golkar Debbie Rusdin
- Reses di Bontoala, Legislator Golkar Debbie Rusdin Terima Keluhan Soal Pemasangan CCTV Tak Merata Hingga Bantuan Biaya Anak Sekolah
- Warga Rappocini ke Legislator Golkar Debbie Rusdin: Kami Siap Berjuang Bersama di Pileg 2024
Sebagaimana diketahui, perda yang disosialisasikan adalah No 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
Di awal-awal sosialisasi, Debbie begitu ia disapa, mengungkapkan semangat dari perda ini adalah agar perempuan berperan dalam perencanan dan pelaksanaan pembangunan. Selama ini perempuan jarang dilibatkan dalam perencanaan pembangunan karena adanya pembatasan peran perempuan padahal mereka mampu.
“Sehingga lahirnya perda ini, tidak ada lagi alasan perempuan minder dengan laki-laki. Semua punya kesempatan yang sama. Olehnya itu, sudah saatnya kaum perempuan bangkit, tentu bangkit dalam artian harus mandiri. Sebab dengan kemandirian, kompetisi itu tidak lagi dilatarbelakangi oleh status jenis kelamin tapi lebih pada kemampuan personal,” katanya.
“Banyak keluhan dan harapan warga kepada kami. Misalkan yang para ibu-ibu. Mereka berharap ada wadah atau semacam pelatihan untuk menunjang ekonomi hari-harinya,” kata Debbie, saat berada di Hotel Four Point, Sheraton, Jl. Andi Djemma, Kamis, 25 Juni.
Dalam sosialisasi kemarin, tetap dilakukan dengan standar protokol kesehatan yakni pakai masker, cuci tangan, ukur dan suhu tubuh. Untuk menjaga jarak kegiatan ini dibagi empat sesi, setiap sesi menghadirkan 40 orang lebih di dalam ruangan.
Ia mengaku beragam harapan warga datang saat dirinya melakukan tatap muka, siang tadi. Banyak warga kata dia, yang notabenenya seorang ibu rumah tangga kesulitan memulai usaha saat berada di rumah.
Anto salah seorang warga Mamajang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan agar program Perda Pengarusutamaan Gender hadir memberi perhatikan kepada kelompok marginal khususnya kaum perempuan agar turus dibekali keterampilan.
“Bagaimana kaum marginal ini kesejahteraan bisa ditingkatkan dengan membuat program yang lebih efektik seperti membekali mereka dengan keterampilan,” harapnya.
Sementara itu Pemerhati Perempuan, Fajriani Langgeng yang hadir dalam acara itu mengatakan bahwa perda Pengarusutamaan Gender No 1 Tahun 2016, perlu ditinjau kembali disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Perda Pengarusutamaan Gender ini perlu ditinjua kembali disesuaikan dengan era sekarang, agar program Perda ini dapat berjalan maksimal,” ucap Fajriani Langgeng.
Lanjut Fajriani menjelaskan pada dasarnya tujuan dari pengarusutamaan gender adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. “Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya, hanya saja perannya berbeda,” tutup Fajrin. (zeg)
Komentar