Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK

Nhico
Nhico

Minggu, 24 Maret 2024 04:53

Ganjar - Anies. (F-INT)
Ganjar - Anies. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi penutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden.

Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.

Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3) malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkap batas akhir pengajuan perkara pemilu.

Waktu pengajuan perkara sengketa pemilu dilakukan selama 3×24 setelah KPU mengumumkan hasil pemilihan.

“Maka pileg itu 3×24 jam, hitungannya jam. Berarti 22.19 hari Rabu ke Kamis itu 1X24 jam. Kamis ke Jumat itu 2X24 jam. Jumat ke Sabtu jam 22.19 itu batas akhir permohonan,” jelas Fajar di Gedung MK, Kamis (21/3).

Adapun, lanjutnya, batas waktu pengajuan sengketa pemilu di MK, berbeda antara pilpres dengan pileg.

Berbeda dengan pileg dipatok dengan permainan jam, pilpres dipatok berdasarkan hari penetapan oleh KPU.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...