Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK

Nhico
Nhico

Minggu, 24 Maret 2024 04:53

Ganjar - Anies. (F-INT)
Ganjar - Anies. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi penutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden.

Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.

Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (20/3) malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkap batas akhir pengajuan perkara pemilu.

Waktu pengajuan perkara sengketa pemilu dilakukan selama 3×24 setelah KPU mengumumkan hasil pemilihan.

“Maka pileg itu 3×24 jam, hitungannya jam. Berarti 22.19 hari Rabu ke Kamis itu 1X24 jam. Kamis ke Jumat itu 2X24 jam. Jumat ke Sabtu jam 22.19 itu batas akhir permohonan,” jelas Fajar di Gedung MK, Kamis (21/3).

Adapun, lanjutnya, batas waktu pengajuan sengketa pemilu di MK, berbeda antara pilpres dengan pileg.

Berbeda dengan pileg dipatok dengan permainan jam, pilpres dipatok berdasarkan hari penetapan oleh KPU.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...