Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anwar Usman resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 lewat pemungutan suara putaran ketiga.
Proses pemilihan dilakukan secara terbuka di Gedung MK, Rabu (15/3).
Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara dalam proses sebelumnya.
Baca Juga :
Anwar Usman kembali menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.
Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.
Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat 5 suara, sementara Arief Hidayat memperoleh 4 suara.
Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat 4 suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.
Sedangkan Saldi Isra telah resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MK.
Komentar