Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 senilai Rp5,7 triliun.
Kesepakatan ini tercapai dalam Sidang Paripurna Masa Sidang ke-11 tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).
Baca Juga :
Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu sidang oleh pimpinan DPRD dan penandatanganan naskah Peraturan Daerah (Perda) oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, serta Wakil Ketua DPRD, Suharmika.
Danny Pomanto menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan jajaran Pemkot dalam merumuskan APBD yang menjadi dasar pembangunan Makassar tahun depan.
“Anggaran ini adalah wujud dari komitmen bersama untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Danny menjelaskan bahwa APBD 2025 sebesar Rp5,7 triliun akan difokuskan pada program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Penetapan ini, lanjutnya, mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun produk hukum yang tepat waktu dan sesuai peraturan.
“Meski prosesnya menguras energi dan waktu, ini adalah bukti komitmen bersama untuk menata Makassar menjadi dua kali tambah baik,” ucapnya.
Danny juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Mari kita sukseskan Pemilu dengan damai, jujur, dan adil demi masa depan kota yang lebih cerah,” tegasnya.
Dengan disahkannya APBD Makassar 2025 ini, Pemkot dan DPRD berharap dapat merealisasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta layanan publik. Makassar pun siap melangkah ke tahun depan dengan visi yang lebih solid dan terarah. (*)
Komentar