Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, mengupdate jumlah pemilih di Sulsel bulan April 2022.
Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Periode April 2022 Sulsel, di Aula Kantor KPU Sulsel, Selasa (10/5/2022).
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir menuturkan bahwa, adapun Total Pemilih untuk bulan April 6.125.630 Pemilih, sedangakan untuk Total Pemilih di Bulan Maret sebanyak 6.125.528 Pemilih.
Baca Juga :
“Jadi, ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 102 Pemilih,” kata Faisal Amir saat rapat pleno tadi.
Faisal Amir mengatakan bahwa, adapun total pemilih baru yakni sebanyak 1.421 dengan rincian pemilih pemula 1.372, pemilih pindah masuk 39 dan pemilih berubah status dari Polri 10.
“Ada lima kabupaten kota dengab pemilih baru terbanyak Kota Palopo 308 pemilih, Kabupaten Sinjai 276, Barru 126, Gowa 120 dan Kabupaten Bone 111 pemilih,” terang Faisal.
Sementara itu kata dia, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.319 orang. Dengan rincian pindah keluar 124 orang, meninggal 1.143 orang, identitas ganda 33 orang, tidak dikenal satu orang, dan lulus Polri 18 orang.
“Lima kabupaten kota memiliki TMS terbanyak, diantaranya Kota Makassar 195 orang, Kota Palopo 129 orang, Kabupaten Luwu Utara 97 orang, Sinjai 74 orang dan Soppeng 70 orang,” tutupnya.
Komentar