Arab Saudi Terapkan Kebijakan Baru, Masuk Makkah Kini Tak Bisa Sembarangan

Nhico
Nhico

Minggu, 05 Mei 2024 14:39

Masjidil Haram,(F-INT)
Masjidil Haram,(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Arab Saudi Menginjakkan kaki di Kota Makkah kini tak bisa sembarangan.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru bagi yang ingin berkunjung ke Tanah Suci ini.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi telah mengumumkan penerapan peraturan baru terkait haji.

Mulai Sabtu, 4 Mei 2024, penduduk yang berencana memasuki Makkah wajib mendapatkan izin dari otoritas terkait, lapor SPA seperti dikutip dari Gulf News, Minggu (5/5/2024).

Aturan ini mencakup izin bekerja, umrah, hingga haji. Bagi mereka yang tidak memiliki izin akan ditolak masuk saat melewati pos pemeriksaan setempat.

Peraturan baru ini bertujuan untuk mempermudah proses haji dan menjamin keselamatan serta keamanan para peziarah. Tindakan ini memperkuat peraturan yang telah ditetapkan untuk musim haji 1445 H.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...