Arab Saudi Terapkan Kebijakan Baru, Masuk Makkah Kini Tak Bisa Sembarangan

Nhico
Nhico

Minggu, 05 Mei 2024 14:39

Masjidil Haram,(F-INT)
Masjidil Haram,(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Arab Saudi Menginjakkan kaki di Kota Makkah kini tak bisa sembarangan.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru bagi yang ingin berkunjung ke Tanah Suci ini.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi telah mengumumkan penerapan peraturan baru terkait haji.

Mulai Sabtu, 4 Mei 2024, penduduk yang berencana memasuki Makkah wajib mendapatkan izin dari otoritas terkait, lapor SPA seperti dikutip dari Gulf News, Minggu (5/5/2024).

Aturan ini mencakup izin bekerja, umrah, hingga haji. Bagi mereka yang tidak memiliki izin akan ditolak masuk saat melewati pos pemeriksaan setempat.

Peraturan baru ini bertujuan untuk mempermudah proses haji dan menjamin keselamatan serta keamanan para peziarah. Tindakan ini memperkuat peraturan yang telah ditetapkan untuk musim haji 1445 H.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...