Arab Saudi Terapkan Kebijakan Baru, Masuk Makkah Kini Tak Bisa Sembarangan

Nhico
Nhico

Minggu, 05 Mei 2024 14:39

Masjidil Haram,(F-INT)
Masjidil Haram,(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Arab Saudi Menginjakkan kaki di Kota Makkah kini tak bisa sembarangan.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru bagi yang ingin berkunjung ke Tanah Suci ini.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi telah mengumumkan penerapan peraturan baru terkait haji.

Mulai Sabtu, 4 Mei 2024, penduduk yang berencana memasuki Makkah wajib mendapatkan izin dari otoritas terkait, lapor SPA seperti dikutip dari Gulf News, Minggu (5/5/2024).

Aturan ini mencakup izin bekerja, umrah, hingga haji. Bagi mereka yang tidak memiliki izin akan ditolak masuk saat melewati pos pemeriksaan setempat.

Peraturan baru ini bertujuan untuk mempermudah proses haji dan menjamin keselamatan serta keamanan para peziarah. Tindakan ini memperkuat peraturan yang telah ditetapkan untuk musim haji 1445 H.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 23:23
Wawali Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandanga...
Ekonomi17 Juli 2026 22:32
Wagub Fatmawati Rusdi Apresiasi The Art of Wedding Gallery sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis...
Metro17 Juli 2026 22:05
Aliyah Apresiasi Kolaborasi UNIQLO dan Pemkot Makassar dalam Promosikan Produk UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di UNIQLO Store...
Nasional17 Juli 2026 21:28
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Pedomanrakyat.com, Manado – Kementerian Kehutanan bersama Uni Eropa dan Wildlife Conservation Society (WCS) terus memperkuat kemitraan dalam pengelo...