Arab Saudi Tetap Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umrah, Ini Penjelasan Kemenag

Editor
Editor

Senin, 31 Oktober 2022 11:34

ILustrasi Jamaah Umroh.(F-INT)
ILustrasi Jamaah Umroh.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kerajaan Arab Saudi memastikan bahwa vaksin meningitis tetap menjadi sebuah persyaratan yang utama dan juga wajib bagi para jamaah umrah di Indonesia.

Hal ini pun dijelaskan untuk menjawab kesimpangsiuran yang belum lama terjadi.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie membenarkan tetap diwajibkannya vaksin meningitis bagi jamaah umrah di Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi.

Sebab kebijakan vaksin meningitis secara tertulis tertuang dalam International Hajj Regulation serta Global Health Security.

“Sementara ini peraturannya masih wajib,” kata Anna kepada MNC Portal.

Dia menjelaskan, pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jakarta memang harus diikuti dengan ketentuan resmi yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

“Pernyataan Menteri Saudi kemarin memang masih harus ditindaklanjuti secara teknis dengan berbagai pihak terkait. Tentunya setelah ada ketentuan resmi tertulis dari pihak Kerajaan Saudi Arabia,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan Vaksin Meningitis tidak diwajibkan bagi jamaah umrah. Kebijakan baru ini diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.

“Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Dia melanjutkan, selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.

“Tidak ada batasan jumlah jamaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah,” ujarnya

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...