Pedoman Rakyat, Makassar – Arfandy Idris dari Partai Golkar, dan Andi Hery Suhari Attas dari Partai Gerindra secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulsel, pada rapat paripurna, di gedung DPRD Sulsel, Rabu (17/3/2021).
Arfandy Idris dilantik menggantikan Almarhum Ince Langke, sementara Andi Hery Attas menggantikan Andi Nirawati yang memundurkan diri karena maju di Pilkada Pangkep 2020.
“Pergantian antar waktu dengan masa jabatan 2019-2024,” terang Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari pada rapat paripurna tersebut.
Baca Juga :
Andi Ina juga mengucapkan selamat bekerja kepada kedua anggota dewan yang dilantik. “Semonga amanah rakyat dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
“Hari ini saya sebagai ketua DPRD Sulsel akan memandu pengambilan sumpah dan jabatan periode 2019-2024,” ungkap Andi Ina.
Setelah dilakukan pengambilan sumpah jabatan, Arfandi dan Hery menandatangani berita acara pelantikan.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe. Pelantikan ini menerapkan protokol kesehatan.
Sekadar diketahui, Arfandy menggantikan Ince Langke meninggal dunia usai mengikuti rapat Banggar di Kantor DPRD Sulsel, 8 September 2020 lalu.
Ince Langke merupakan legislator yang masuk ke DPRD Sulsel lewat Dapil IV Sulsel.

Komentar