Aturan Baru! Ini Batas Usia Pensiun dan Besaran Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan

Nhico
Nhico

Selasa, 05 Agustus 2025 13:36

Aturan Baru! Ini Batas Usia Pensiun dan Besaran Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menetapkan sejumlah perubahan penting dalam pengelolaan kepegawaian, khususnya terkait batas usia pensiun (BUP) dan besaran gaji pensiunan PNS.

Batas Usia Pensiun PNS Ditetapkan Berdasarkan Jabatan

Mengacu pada UU ASN 2023, batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lagi seragam, melainkan disesuaikan dengan jenis jabatan masing-masing.

Berikut rincian BUP PNS berdasarkan jabatan:

  • 58 tahun: untuk jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana
  • 60 tahun: untuk jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Madya, dan Pratama

Ketentuan ini menjadi pedoman penting bagi para PNS yang mendekati masa pensiun agar dapat melakukan perencanaan keuangan dan karier secara lebih matang.

Gaji Pensiunan PNS 2024 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pensiunan PNS tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur jumlah pensiun pokok bagi PNS dan janda/dudanya.

Berikut rincian besaran pensiun pokok berdasarkan golongan:

Golongan I:

  • 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II:

  • 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776

Golongan III:

  • 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • 3c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
  • 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV:

  • 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Gaji pensiun ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagai bagian dari kebijakan fiskal dalam menjamin kesejahteraan para pensiunan ASN.***

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...
Daerah26 Desember 2025 19:21
Safari Subuh Berjamaah, Bupati Irwan Hamid Ajak Warga Pinrang Perkuat Silaturrahmi dan Syukur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai makhluk sosial, interaksi positif dan upaya menyambung tali silaturrahmi harus senantiasa dijaga di tengah ...
Metro26 Desember 2025 18:20
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Su...