Aturan Baru! Ini Batas Usia Pensiun dan Besaran Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan

Nhico
Nhico

Selasa, 05 Agustus 2025 13:36

Aturan Baru! Ini Batas Usia Pensiun dan Besaran Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menetapkan sejumlah perubahan penting dalam pengelolaan kepegawaian, khususnya terkait batas usia pensiun (BUP) dan besaran gaji pensiunan PNS.

Batas Usia Pensiun PNS Ditetapkan Berdasarkan Jabatan

Mengacu pada UU ASN 2023, batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lagi seragam, melainkan disesuaikan dengan jenis jabatan masing-masing.

Berikut rincian BUP PNS berdasarkan jabatan:

  • 58 tahun: untuk jabatan Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana
  • 60 tahun: untuk jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Madya, dan Pratama

Ketentuan ini menjadi pedoman penting bagi para PNS yang mendekati masa pensiun agar dapat melakukan perencanaan keuangan dan karier secara lebih matang.

Gaji Pensiunan PNS 2024 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji pensiunan PNS tahun 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur jumlah pensiun pokok bagi PNS dan janda/dudanya.

Berikut rincian besaran pensiun pokok berdasarkan golongan:

Golongan I:

  • 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II:

  • 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776

Golongan III:

  • 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • 3c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
  • 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV:

  • 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Gaji pensiun ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagai bagian dari kebijakan fiskal dalam menjamin kesejahteraan para pensiunan ASN.***

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...
Daerah10 Februari 2026 19:23
Bupati Irwan Terima Kunjungan Perdana Kajati Sulsel, Pererat Sinergi Penegakan Hukum
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, berkesempatan melakukan kunjungan k...