Aturan Baru, Saudi Batasi Ziarah ke Makam Nabi Muhammad

Nhico
Nhico

Rabu, 29 Mei 2024 23:35

Saudi Batasi Ziarah ke Makam Nabi Muhammad.(F-INT)
Saudi Batasi Ziarah ke Makam Nabi Muhammad.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru yang membatasi jamaah untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW atau Raudhah yang berada di Masjid Nabawi, Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi kini hanya membolehkan jamaah untuk berkunjung ke Raudhah sekali saja dalam setahun.

“Calon penerima manfaat dapat memesan izin mengunjungi Al Raudhah setelah 365 hari sejak izin terakhirnya,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip dari Gulf News.

Kementerian Haji Saudi menyebut perizinan untuk berkunjung ke Raudhah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna

Nantinya, calon pengunjung Raudhah juga diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan tidak terinfeksi Covid-19.

Jamaah yang telah mengantongi izin selanjutnya akan diberikan semacam bukti pemindaian barcode di pintu masuk ke Raudhah.

Jemaah umrah atau haji tidak diizinkan memasuki area Raudhah jika tak memiliki surat izin resmi.

Raudhah menjadi salah satu tempat suci yang paling ramai dikunjungi jemaah haji maupun umrah setiap tahunnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...