Aturan PP No.44 Tahun 2009 Ditegakkan

Nhico
Nhico

Senin, 10 Januari 2022 17:31

Aturan PP No.44 Tahun 2009 Ditegakkan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel bersama pihak pengelolah jasa tol dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, sepakat menegakkan Aturan PP No.44 Tahun 2009, kendaraan roda dua dilarang masuk tol karena membahayakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Faisal menjelaskan bahwa aturan itu diberlakukan bagi pengantar jenazah yang kerap menggunakan atau mengendarai roda dua (sepeda motor) agar tidak masuk dalam area tol.

“Masih banyak masyarakat kita (pengantar jenazah) yang masih menggunakan tol. Padahal sudah diatur dalam peraturan pemerintah untuk sepeda motor tidak menggunakan jalur tol sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135, ” kata Kombes Pol Faisal, Senin (10/1/22).

Faisal menjelaskan, Ditlantas Polda Sulsel bersama institusi terkait mulai melakukan sosialisasi terkait dengan pelarangan penggunaan sepeda motor di area tol. Pihaknya akan menindak tegas para pelanggar aturan penggunaan area jalan tol tersebut.

“Sosialisasi pelanggaran tersebut akan dilaksanakan selama sebulan. Mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Makassar, ” jelasnya.

Kombes Pol Faisal juga mengingatkan, bahwa tol hanya diperuntukkan untuk kendaraan berkecepatan tinggi (High Speed), sehingga tidak diperuntukkan untuk ke daraan roda dua biasa.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Juni 2025 23:18
Bawaslu RI Dorong Penguatan Layanan Informasi-Literasi Data, Sasar Beberapa Daerah Termasuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan layanan inform...
Metro18 Juni 2025 22:39
Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Pasukan Drainase Lakukan Pembersihan, Hadapi Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi banjir jelang musim penghujan. Dipimpin la...
Daerah18 Juni 2025 21:35
Jadi Daerah Penyangga Pangan Nasional, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Penanganan Bendung Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Subdirektorat Operasi Wilayah III, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementer...
Metro18 Juni 2025 21:05
Muchlis Misbah Beri Catatan PPDB 2025, Mulai Perbaikan Sistem Hingga Ketimpangan Daya Tampung Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peser...