Baleg DPR: Syarat Parpol Parlemen Usung Calon di Pilkada Tetap 20%, Tak Bisa Di-mix

Nhico
Nhico

Rabu, 21 Agustus 2024 16:03

Rapat Baleg DPR.(F-INT)
Rapat Baleg DPR.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan partai politik yang memiliki kursi di parlemen tetap akan mengacu dengan jumlah kursi 20% jika akan mengusung pasangan calon di Pilkada. Yandri mengatakan syarat dukungan dari partai pemilik kursi DPRD tidak bisa dicampur dengan partai yang tak punya kursi DPRD.

“Yang punya kursi itu tetap mengacu 20%, nggak bisa di-mix, kacau nanti kalau sebagian pakai kursi sebagian pakai suara, itu nggak bisa, nanti ke KPU-nya gimana,” kata Yandri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

“Ini paslon, satu pakai kursi, sisanya ditambah suara sah, susah nanti, mengesahkan paslon susah nanti, ini sudah benar sekali, mengatur sedemikian rupa. Jadi paslon clear siapa yang usung, jadi tidak ada yang kita lawan di putusan MK,” sambungnya.

Yandri mengatakan pihaknya berupaya mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat parpol dalam mengusung calon di Pilkada. Menurutnya, parpol nonparlemen dapat mengusung pasangan calon merupakan lompatan baru.

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel22 November 2024 15:04
Jelang Pencoblosan, Jubir SAR Kanaah Kembali Ajak Masyarakat Sidrap Berpilkada Damai Tanpa Berita Hoax
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang tersisi 5 hari lagi, masyarakat Kabupaten Sidrap ...
Metro22 November 2024 14:41
Momentum Perpisahan Bersama Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Beri Pesan Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan me...
Metro22 November 2024 14:09
Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman melanjutkan kunjungan kampanyenya di Kabupat...
Artikel22 November 2024 14:03
50 Ribu Simpatisan dan Relawan Diprediksi Hadiri Kampanye Andalan Hati di GOR Sudiang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawat...