Bamus DPRD Makassar Bahas Agenda Mei 2022

Nhico
Nhico

Selasa, 17 Mei 2022 19:37

Bamus DPRD Makassar.
Bamus DPRD Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan rapat di ruang rapat Banggar DPRD Makassar, Selasa (17/05/2022).

Rapat yang dipimpin Wakul Ketua DPRD Kota Makassar, Nurhaldin Halid ini membahas dan menetapkan sejumlah agenda kedewanan selama bulan Mei 2022.

Adapun agenda yang ditetapkan yaitu, Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Makassar sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada tanggal 30 Mei 2022.

Sementara itu, Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun 2021 akan ditetapkan pada rapat bamus selanjutnya.

Paripurna LKPJ 2021 ini masih menuggu hasil rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang sementara dalam pembahasan.

Penulis : Muh Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...
Daerah25 April 2026 18:32
Sidrap Diserbu Peserta, Audisi Dangdut Academy 8 Dibanjiri Ribuan Talenta
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi pusat perhatian penggemar musik dangdut nasional pada Sabtu (25/4/2026)...
Daerah25 April 2026 17:28
Bupati Irwan Kumpulkan Kepala Puskesmas se-Luwu Timur, Maksimalkan Layanan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas dan jajaran Dinas Keseh...