Bank Sulselbar Akselerasi Literasi Keuangan Haji Lewat Gema Haji 2026

Nhico
Nhico

Kamis, 23 April 2026 19:34

Bank Sulselbar Akselerasi Literasi Keuangan Haji Lewat Gema Haji 2026

Pedomanrakyat.com, Sidrap— Bank Sulselbar terus memperkuat komitmennya dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya dalam perencanaan ibadah haji sejak dini. Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Gema Haji Sidrap yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap ini merupakan bagian dari program edukasi nasional BPKH yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan dana haji, mekanisme pendaftaran, serta pentingnya kesiapan finansial sebagai bagian dari istitha’ah dalam berhaji.

Gema Haji Sidrap dikemas dalam bentuk sosialisasi dan sharing session yang menghadirkan narasumber dari BPKH, perbankan syariah, serta pemangku kepentingan terkait. Materi yang disampaikan meliputi sistem pengelolaan keuangan haji yang transparan dan diawasi negara, alur pendaftaran haji, hingga strategi perencanaan keuangan haji sejak dini melalui instrumen syariah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang, perwakilan BPKH, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, jajaran Pemerintah Daerah, pimpinan dan jajaran Bank Sulselbar, tokoh agama, serta masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar – Dirhamsyah Kadir, menegaskan bahwa ibadah haji memerlukan kesiapan yang menyeluruh.

“Ibadah haji tidak hanya menuntut kesiapan spiritual dan fisik, tetapi juga kesiapan finansial yang memadai, atau yang dalam syariat dikenal sebagai istitha’ah maliyah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berhaji yang berdampak pada panjangnya masa tunggu keberangkatan.

“Kita dihadapkan pada sebuah realitas yang tidak dapat kita abaikan. Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, namun di sisi lain tingginya animo masyarakat berdampak pada panjangnya daftar tunggu keberangkatan,” lanjutnya.

Di Kabupaten Sidenreng Rappang sendiri, masa tunggu haji saat ini berada pada kisaran 26 tahun.

“Apabila kita terus menunda dengan alasan menunggu kesiapan dana secara penuh atau menunggu usia yang lebih matang, maka pertanyaannya sederhana namun mendasar: kapan kita benar-benar siap berangkat?” tegasnya.

Dirhamsyah juga mengajak masyarakat untuk mulai mengambil langkah konkret dalam perencanaan haji.

“Haji tidak harus menunggu kita menjadi kaya raya. Dengan perencanaan yang baik, kita dapat memulainya melalui kebiasaan sederhana, yakni menyisihkan secara konsisten, bukan menunggu sisa,” ujarnya.

Ia turut menegaskan bahwa sistem pengelolaan dana haji saat ini telah berjalan secara aman dan kredibel.

“Keraguan yang sering muncul di tengah masyarakat pada dasarnya telah dijawab melalui sistem pengelolaan keuangan haji yang diatur secara ketat oleh undang-undang dan diawasi oleh lembaga yang kredibel,” jelasnya.

Sebagai mitra strategis dalam layanan keuangan syariah, Bank Sulselbar terus menunjukkan kinerja positif. Sepanjang tahun 2025, Bank Sulselbar Cabang Sidrap berhasil menghimpun lebih dari 1.100 pendaftar haji dan menjadi salah satu cabang terbaik di lingkungan Bank Sulselbar. Hingga April 2026, jumlah pendaftar tercatat telah mencapai lebih dari 780 jamaah.

Melalui kegiatan ini, Bank Sulselbar bersama BPKH dan Pemerintah Daerah mendorong perubahan pola pikir masyarakat bahwa ibadah haji bukan sekadar niat, melainkan perjalanan spiritual yang perlu direncanakan secara matang sejak dini.

“Ibadah haji yang mabrur tidak lahir secara instan. Ia dimulai dari niat yang tulus, harta yang halal, serta perencanaan yang matang,” tutupnya.

Kegiatan Gema Haji Sidrap diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merencanakan ibadah haji secara aman, terarah, dan sesuai prinsip syariah.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...