Bank Sulselbar–BMM Kolaborasi Kembangkan Wakaf Uang Produktif

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Oktober 2025 14:14

Bank Sulselbar–BMM Kolaborasi Kembangkan Wakaf Uang Produktif

Pedomanrakyat.com, Makassar — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Potensi Bersama dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Wakaf Uang serta Penggunaan Produk dan Layanan Perbankan Syariah.

Penandatanganan berlangsung di Saoraja Priority Bank Sulselbar, Makassar, pada Senin (13/10), antara Dirhamsyah Kadir, Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar, dan Nasruddin, Kepala Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan Baitulmaal Muamalat. Turut hadir Irham Muin, Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Sulselbar, serta Muh. Yunus, Partnership BMM Sulsel.

Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan lembaga amil zakat nasional untuk mengembangkan potensi wakaf uang di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan edukasi dan literasi wakaf uang, penghimpunan dan penyaluran wakaf uang melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), serta penyaluran program sosial yang bersumber dari dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

Dalam sambutannya, Dirhamsyah Kadir menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen Bank Sulselbar untuk mengoptimalkan peran sosial-ekonomi perbankan syariah di daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Bank Sulselbar sebagai lembaga keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada profitabilitas, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan wakaf uang. Kami berharap sinergi dengan Baitulmaal Muamalat ini dapat memperluas literasi, meningkatkan penghimpunan, serta memperkuat ekosistem wakaf di daerah,” ujar Dirhamsyah.

Melalui kolaborasi ini, Bank Sulselbar akan mengoptimalkan peran Unit Usaha Syariah (UUS) yang tengah dalam proses perizinan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dengan status tersebut, Bank Sulselbar diharapkan menjadi kanal utama dalam penghimpunan wakaf uang dan pengelolaan dana sosial berbasis syariah di kawasan timur Indonesia.

MoU ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 hingga 13 Oktober 2028, dan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur implementasi program-program lanjutan secara teknis.

Kolaborasi antara Bank Sulselbar dan Baitulmaal Muamalat diharapkan dapat menjadi katalis dalam memperluas literasi keuangan syariah serta mendorong tumbuhnya wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...