Pedomanrakyat.com, makassar – Bank Sulselbar melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penandatanganan ini terkait kerja sama pengelolaan keuangan dan pemutakhiran pendataan keluarga.
Penandatanganan kerja sama antara Bank Sulselbar dan BKKBN bertempat di Kantor Bupati Maros, Senin (2/9/2024). Turut hadir Dirut Bank Sulselbar Yulis Suandi, Bupati Maros Chaidir Syam, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, BKKBN, dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga :
Yulis Suandi mengatakan ada tiga poin terkait kerja sama ini. Pertama terkait ruang lingkup pembukaan dan pengelolaan RPL pada satker Perwakilan BKKBN Provinsi
Kedua terkait pengelolaan payroll staf BKKBN dengan rekening tabungan. Dan ketiga terkait pengelolaan rekening SDM lini lapangan dalam pemutakhiran pendataan keluarga melalui kantor cabang secara kolektif.
“Periode kerja sama terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 sampai 1 Juli 2026. 2 tahun,” ujar Yulis Suandi dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Yulis menjelaskan penandatanganan tersebut maka Bank Sulselbar dan BKKBN sepakat untuk melalukan kerja sama dalam bidang perbankan yang bertujuan dalam penyaluran biaya operasional kegiatan verval data KRS dan pemutakhiran pendataan keluarga.
“Yang menjadi harapan kerjasama selanjutnya Bank Sulselbar dapat menjadi Bank Operasional BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Komentar