Bapemeperda DPRD Jambi Berkunjung ke DPRD Makassar, Ini Tujuannya

Editor
Editor

Rabu, 29 Januari 2020 16:16

Bapemeperda DPRD Jambi Berkunjung ke DPRD Makassar, Ini Tujuannya

Pedoman Rakyat, Makassar – Bapemeperda DPRD kota Jambi berkunjung ke DPRD Makassar dalam rangka study banding terkait dengan program kerja Badan Pembentuka Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap pembentukan dan pengajuan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, Rabu (29/01/2020).

Rombongan DPRD Jambi ini diterima langsung oleh Ketua Bapemberda DPRD Makassar, Erick Horas didampingi Anggota Bapemperda, Muchlis A Misbah dan dihadiri Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, St. Ramlah serta Kepala Sub Bagian Protokoler DPRD Makassar, Puspawati Haera. Di ruang penerimaan tamu Sekretariat DPRD Makassar.

Dalam kesempatannya selaku pimpinan rombongan Bapemperda DPRD Jambi, Putra Absor Hasibuan menjelaskan maksud dan tujuan ke Makassar ingin mengetahui lebih jelas bagaimana dengan Program kerja Bapemperda DPRD di tahun 2020 terkait pembentukan dan pengajuan Perda terkhusus inisiatif dari DPRD itu sendiri.

“ kita ke DPRD Makassar ingin saling menukar informasi terkait program kerja Bapemperda dalam ajukan perda inisiatif di tahun 2020,” ungkap Ketua DPRD kota Jambi ini.

Menanggapi hal tersebut, Erick Horas menjelaskan bahwa di tahun 2020 DPRD Makassar baru saja mengetuk palu tentang ajuan Perda Inisiatif Dewan dan sementara dibahas oleh Panitia Khusus.

“ di tahun 2020 ini ada dua perda inisiatif kami yang sementara dibahas oleh pansus masing-masing perda yakni perda Rumah Kumuh dan perda Produk Hukum yang dimana  pembahasannya masing-masing anggota pansus sangat detail dalam memperhatikan poin perpoin dalam naskah Akademik,” unkap Erick yang juga Ketua DPC Gerindra Makassar ini.

Dirinya menambahkan bahwa dalam pengajuan perda inisiatif , Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar menyepakati bahwa setiap komisi untuk bisa mengajukan dua ranperda yang menyangkut tupoksi kerja masing-masing.

Diketahui Bapemperda DPRD kota Jambi juga akan berkunjung ke Bagian Hukum pemerintah kota Makassar dengan maksud tujuan yang sama. (map)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...