Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Penyebarluasan Propemperda

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 21 Maret 2023 08:28

Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Penyebarluasan Propemperda

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menggelar penyebarluasan propemperda, di Hotel Claro Makassar, Senin (20/3/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni manyampaikan bahwa, kegiatan ini kali pertama, dilaksanakan dengan mengundang unsur Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD se Sulsel serta Stakeholder terkait.

“Bahkan kegiatan ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan oleh DPRD di Indonesia. Kegiatan ini merupakan sebuah tahapan dari rangkaian tata cara dalam pembentukan perda,” kata RPG sapaan karibnya.

Di mana, salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Pembentukan Perda maka Penyebarluasan Program Pembentukan Perda ini diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undanggan.

Mulai dari Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pasal 253 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 183 ayat (4) Pepres 87 Tahun 2014 dan Pasal 162 ayat (1) Permendagri 80 Tahun 2015.

“Ketentuan tersebut intinya “memerintahkan” DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyebarluasan Propemperda namun tetap di Koordinir oleh Badan Pembentukan Perda,” jelasnya.

Legislator Partai PDIP Sulsel ini menuturkan bahaw, DPRD Sulsel telah menetapkan Propemperda melalalui Keputusan DPRD Nomor 27 Tahun 2022.

“Sebanyak 15 Judul Ranperda yang akan dibahas dalam kurun waktu Tahun 2023,” tutur RPG.

Namun kata dja, dari 15 Judul tersebut terdapat 5 ranperda yang ternyata menyeberang pembahasannya dari tahun 2022 sehingga praktis hanya 10 judul ranperda baru.

“Dengan demikian, 10 judul ranperda ini menjadi fokus kegiatan penyebarluasan ini, yang terdiri atas 7 ranperda inisiatif DPRD dan 3 ranperda Prakarsa Gubernur,” terangnya.

Selain lanjutny, kegiatan ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi kepada segenap unsur penyelenggara pemerintahanan daerah.

“Juga secara umum kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai, judul rancangan perda yang termuat di dalam Propemperda di Tahun 2023,” beber RPG.

“Begitupula Penyebarluasan Propemperda ini diharapkan menghadirkan sinkronisasi program pembentukan perda antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Oktober 2026 14:16
Ribuan ASN Rutin Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jaga Konsistensi Lingkungan Asri
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan Jumat Bersih. Seti...
Metro02 Oktober 2026 07:11
Perkuat Kinerja Aparatur, Tasming Hamid Tekankan Penerapan Manajemen Talenta di Pemkot Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto terus berupaya...
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...