Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Penyebarluasan Propemperda

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 21 Maret 2023 08:28

Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Penyebarluasan Propemperda

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menggelar penyebarluasan propemperda, di Hotel Claro Makassar, Senin (20/3/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni manyampaikan bahwa, kegiatan ini kali pertama, dilaksanakan dengan mengundang unsur Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD se Sulsel serta Stakeholder terkait.

“Bahkan kegiatan ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan oleh DPRD di Indonesia. Kegiatan ini merupakan sebuah tahapan dari rangkaian tata cara dalam pembentukan perda,” kata RPG sapaan karibnya.

Di mana, salah satu fungsi DPRD adalah Fungsi Pembentukan Perda maka Penyebarluasan Program Pembentukan Perda ini diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undanggan.

Mulai dari Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pasal 253 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 183 ayat (4) Pepres 87 Tahun 2014 dan Pasal 162 ayat (1) Permendagri 80 Tahun 2015.

“Ketentuan tersebut intinya “memerintahkan” DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyebarluasan Propemperda namun tetap di Koordinir oleh Badan Pembentukan Perda,” jelasnya.

Legislator Partai PDIP Sulsel ini menuturkan bahaw, DPRD Sulsel telah menetapkan Propemperda melalalui Keputusan DPRD Nomor 27 Tahun 2022.

“Sebanyak 15 Judul Ranperda yang akan dibahas dalam kurun waktu Tahun 2023,” tutur RPG.

Namun kata dja, dari 15 Judul tersebut terdapat 5 ranperda yang ternyata menyeberang pembahasannya dari tahun 2022 sehingga praktis hanya 10 judul ranperda baru.

“Dengan demikian, 10 judul ranperda ini menjadi fokus kegiatan penyebarluasan ini, yang terdiri atas 7 ranperda inisiatif DPRD dan 3 ranperda Prakarsa Gubernur,” terangnya.

Selain lanjutny, kegiatan ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi kepada segenap unsur penyelenggara pemerintahanan daerah.

“Juga secara umum kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai, judul rancangan perda yang termuat di dalam Propemperda di Tahun 2023,” beber RPG.

“Begitupula Penyebarluasan Propemperda ini diharapkan menghadirkan sinkronisasi program pembentukan perda antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional03 Juli 2026 07:25
Idrus Marham Puji Terobosan Presiden Prabowo dan Kinerja Bahlil soal CNG Tabung Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, memuji terobosan kebijakan pemerintah dalam mengh...
Nasional02 Juli 2026 23:30
Kemenhut Lepasliarkan Lima Individu Orangutan Tahap Ke-18 ke Taman Nasional Betung Kerihun
Pedomanrakyat.com, Kapuas Hulu – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Bal...
Metro02 Juli 2026 22:32
Sekda Makassar Tekankan Peran Strategis Muballigh dalam Menjaga Kerukunan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifli Nanda, menekankan pentingnya peran muballigh dan imam kelurahan sebagai toko...
Metro02 Juli 2026 21:35
Andi Sudirman Dihadapan 72 Ribu Peserta Porsenijar Sulsel: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan perhatian terhadap kesejahteraan guru akan terus menj...