BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Juli 2026 08:58

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar segera kembali menjalankan aktivitas perkantoran di kompleks kantornya setelah renovasi sayap kanan gedung DPRD yang sebelumnya terdampak kebakaran pada Agustus 2025 resmi rampung.

Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, agar aktivitas kelembagaan DPRD Makassar dapat segera kembali berjalan.

“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama,” ujar Andi Zulkifly.

Rencananya, DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung sayap kanan sebagai kantor sementara pada September hingga Oktober 2026.

Andi Zulkifly mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPBPK Sulsel yang telah membantu proses renovasi gedung. Menurutnya, gedung DPRD memiliki peran strategis sebagai pusat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, sekaligus tempat penyaluran aspirasi masyarakat.

“Di sini aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapat persetujuan bersama,” katanya.

Meski gedung sementara telah siap digunakan, pembangunan gedung utama DPRD masih berada pada tahap perencanaan. Karena itu, Sekda meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menyiapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara BPKAD diminta mengawal penyelesaian administrasi aset.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi, perizinan, hingga pembangunan gedung utama dapat berjalan terpadu melalui sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, DPRD Makassar, dan pemerintah pusat sehingga proses pemulihan fasilitas legislatif dapat segera dituntaskan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik09 Agustus 2026 05:02
Selain Dugaan Pemalsuan Keterangan Perceraian, Nama Bupati Gowa Husniah Talenrang Dikaitkan di Dua Kasus Korupsi
Pedomanrakyat.Gowa – Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polre...
Metro08 Agustus 2026 21:30
Andi Sudirman Raih Penghargaan Infrastruktur, MYP Rp3,7 Triliun Jadi Andalan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema Multi...
Berita08 Agustus 2026 20:32
233 Peserta, 16 Lolos! Ini Daftar Peraih Super Tiket di Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah 16 atlet berhasil meraih Super Tiket pada Audisi Umum PB Djarum 2026 Makassar yang bergulir di GOR Dafest...
Metro08 Agustus 2026 19:27
Gubernur Sulsel Raih detiktimur Awards, MYP Dinilai Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata kembali menda...