BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Juli 2026 08:58

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar segera kembali menjalankan aktivitas perkantoran di kompleks kantornya setelah renovasi sayap kanan gedung DPRD yang sebelumnya terdampak kebakaran pada Agustus 2025 resmi rampung.

Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, agar aktivitas kelembagaan DPRD Makassar dapat segera kembali berjalan.

“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama,” ujar Andi Zulkifly.

Rencananya, DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung sayap kanan sebagai kantor sementara pada September hingga Oktober 2026.

Andi Zulkifly mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPBPK Sulsel yang telah membantu proses renovasi gedung. Menurutnya, gedung DPRD memiliki peran strategis sebagai pusat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, sekaligus tempat penyaluran aspirasi masyarakat.

“Di sini aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapat persetujuan bersama,” katanya.

Meski gedung sementara telah siap digunakan, pembangunan gedung utama DPRD masih berada pada tahap perencanaan. Karena itu, Sekda meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menyiapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara BPKAD diminta mengawal penyelesaian administrasi aset.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi, perizinan, hingga pembangunan gedung utama dapat berjalan terpadu melalui sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, DPRD Makassar, dan pemerintah pusat sehingga proses pemulihan fasilitas legislatif dapat segera dituntaskan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional28 Juli 2026 15:22
Indonesia Dorong Penguatan SVLK dan Ajak Anggota APEC Bergabung dalam World Mangrove Center
Pedomanrakyat.com, Tiongkok – Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kehutanan global melalui penguatan perdagangan hasil...
Daerah28 Juli 2026 15:13
Bupati Yusran Lalogau Serahkan Bantuan 309 Roll Geomembran, Dorong Swasembada Garam di Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan bantuan 309 roll geomembran kep...
Politik28 Juli 2026 14:38
Bupati Lutim Ibas : ASN Tak Disiplin Harus Ditindak Tegas
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) merupakan fondasi utama dalam...
Metro28 Juli 2026 14:32
Muhammad Sadar Ingatkan Pemkot Parepare: Kampung Tegal Butuh Pencegahan Banjir, Bukan Sekadar Bantuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Sadar, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat men...