BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Juli 2026 08:58

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar segera kembali menjalankan aktivitas perkantoran di kompleks kantornya setelah renovasi sayap kanan gedung DPRD yang sebelumnya terdampak kebakaran pada Agustus 2025 resmi rampung.

Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, agar aktivitas kelembagaan DPRD Makassar dapat segera kembali berjalan.

“Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama,” ujar Andi Zulkifly.

Rencananya, DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung sayap kanan sebagai kantor sementara pada September hingga Oktober 2026.

Andi Zulkifly mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPBPK Sulsel yang telah membantu proses renovasi gedung. Menurutnya, gedung DPRD memiliki peran strategis sebagai pusat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, sekaligus tempat penyaluran aspirasi masyarakat.

“Di sini aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapat persetujuan bersama,” katanya.

Meski gedung sementara telah siap digunakan, pembangunan gedung utama DPRD masih berada pada tahap perencanaan. Karena itu, Sekda meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menyiapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sementara BPKAD diminta mengawal penyelesaian administrasi aset.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi, perizinan, hingga pembangunan gedung utama dapat berjalan terpadu melalui sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, DPRD Makassar, dan pemerintah pusat sehingga proses pemulihan fasilitas legislatif dapat segera dituntaskan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...
Metro15 September 2026 14:07
1.160 Orang Disiapkan ke Porprov, Pemkot Makassar Pastikan Atlet Tak Berjuang Sendirian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan dukungan penuh terhadap kontingen Makassar yang akan berlaga pada Pek...
Metro15 September 2026 13:47
Sekda Makassar Pastikan Dukungan Pemkot untuk Kontingen Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan dukungan terhadap kontingen Kota Makassar yang akan berlaga pada Pekan Ol...
Daerah15 September 2026 13:08
Bupati Chaidir Syam Siapkan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Perkuat RSUD dr La Palaloi
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemkab Maros mulai mematangkan rancangan APBD 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,417 triliun dan belanja ...