Begini Cara Urus Akta Kematian yang Hilang di Dukcapil

Nhico
Nhico

Minggu, 23 Oktober 2022 21:37

Begini Cara Urus Akta Kematian yang Hilang di Dukcapil

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kematian menjadi peristiwa mutlak yang dialami setiap manusia. Selain mendapatkan Akta Kematian, peristiwa kematian perlu dilaporkan agar data penduduk terupdate dalam database kependudukan nasional.

Lalu bagaimana jika Akta Kematian hlang? Simak caranya berikut ini.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, mengurus Akta Kematian yang hilang hanya perlu membawa Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.

“Dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan itu diurus ke Dinas Dukcapil dimana dulu membuat Akta Kematian. Artinya ke tempat alamat terakhir orang tua kita dan akan diterbitkan Akta Kematian Kutipan ke-2,” terang Zudan melalui akun Instagramnya @zudanarifofficial.

Penerbitan Akta Kematian telah diatur di dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yakni UU Nomor 24 Tahun 2013. Di sana disebutkan, “Setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga atau nama lainnya di domisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kematian.”

Akta Kematian menjadi dokumen pendukung untuk mengurus dokumen penting seperti pembagian warisan, pembayaran asuransi serta menjadi salah satu syarat untuk dicatatkan perkawinan untuk seorang janda/duda.

Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...
Daerah12 Februari 2026 11:17
Satgas Sapu Bersih Tinjau Gudang Beras dan RPH di Gowa, Pastikan Stok dan Mutu Terjaga
Pedomanrakyat.com, Gowa – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan melakukan peninjauan langsung ke gudang beras dan ...
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...