Berawal dari Michat, Pria Ini Jerat – Bekap Mulut Wanita Hingga Tewas di Kamar Kos

Nhico
Nhico

Jumat, 13 Mei 2022 20:30

Ilustarsi Wanita Tewas.(F-INT)
Ilustarsi Wanita Tewas.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bogor- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial RMN (40) dalam kamar kos di Jalan Pancasan, Kota Bogor.

Kasus ini berawal dari aplikasi percakapan Michat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, awalnya terdapat 7 orang yang sempat dicurigai sebagai pelaku dalam proses penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya polisi menangkap pelaku yang bernama Agung Prawira (23) warga Ciomas, Kabupaten Bogor.

“Berdasarkan dari CCTV yang kami temukan, kami sempat mencurigai 7 orang dengan kebiasaan menggunakan jaket seperti di CCTV atau topi. Tadi malam kami lakukan penangkapan dan kami beri tindakan tegas terukur terhadap tersangka sehingga mulai hari ini dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” kata Susatyo, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut berawal ketika pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Michat. Ketika itu, disepakati nominal harga sebesar Rp1 juta antara keduanya.

“Tersangka dan korban janjian lewat Michat. Ada kesepakatan harga disepakati sekitar Rp1 juta. Tetapi pelaku hanya bawa Rp200 ribu akhirnya korban dijerat dengan saung bantal dan dibekap dengan tisu mulutnya akhirnya meninggal di TKP,” ungkapnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...