Berkata Kasar ke Pegawai, Komisioner KPU Maros Sulsel Dipecat

Nhico
Nhico

Kamis, 09 September 2021 10:00

Berkata Kasar ke Pegawai, Komisioner KPU Maros Sulsel Dipecat

Pedoman Rakyat, Maros – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap sembilan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Seorang komisioner KPU dari Kabupaten Maros dicopot dari jabatannya. Dalam keterangan resminya, Kamis (9/9/2021), DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk dua penyelenggara pemilu, yakni Abdul Karim Omar (anggota KPU Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan) dan Mujaddid (anggota KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan).

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Mujaddid selaku Anggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis Teguh Prasetyo saat membacakan amar putusan perkara nomor 140-PKEDKPP/IV/202.

Putusan yang berbeda didapatkan oleh Syaharudidn yang juga komisioner KPU Maros. DKPP hanya memberikan peringatan keras kepadanya. DKPP juga memulihkan nama baik atau mengeluarkan rehabilitasi bagi 7 penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melanggar KEPP.

Mujaddid dilaporkan ke DKPP oleh Muhammad Kahar Arifin karena dianggap bersifat arogan saat menjabat komisioner KPU Maros. Dia dilaporkan karena diduga berkata kasar kepada pegawai di sana.

Sedangkan Syaharuddin dilaporkan karena dianggap rangkap jabatan pada sebuah organisasi di daerahnya.

Selain Mujaddid, anggota KPU Kabupaten Banjar Abdul Karim Omar diberhentikan secara tetap. Abdul Karim Omar merupakan Teradu dalam perkara nomor 140-PKE-DKPP/V/2021. Perkara ini telah diperiksa dalam sidang yang dilaksanakan pada 23 Agustus 2021.

Adapun sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan ini adalah Pemberhentian Tetap, Peringatan, dan Peringatan Keras.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...