Pedomanrakyat.com, Lampung – Total suap terkait kasus penerimaan mahasiswa baru yang turut menyeret Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga bertambah.
Hal itu mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Rp 2,5 miliar saat menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu, (24/8/2022).
“Kalau hari ini bertambah Rp 2,5 miliar, berarti ada Rp 7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat, (26/8/2022).
Saat Karomani dan tersangka lainnya ditangkap, KPK memperoleh bukti penerimaan uang sekitar Rp 5 miliar. Nominal itu berdasarkan temuan senilai Rp 603 juta yang diduga bersumber dari orang tua calon mahasiswa.
Baca Juga :
Rp 575 juta sudah digunakan Karomani untuk keperluan pribadinya. Tidak hanya itu, KPK menemukan Rp 4,4 miliar yang beberapa telah dialihkan ke bentuk tabungan deposito serta emas batangan.
Komentar