Bertambah, Suap Rektor Unila Capai Rp 7,5 Miliar

Editor
Editor

Jumat, 26 Agustus 2022 11:30

Kasus Rektor Unila.(F-INT)
Kasus Rektor Unila.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Lampung – Total suap terkait kasus penerimaan mahasiswa baru yang turut menyeret Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga bertambah.

Hal itu mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Rp 2,5 miliar saat menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu, (24/8/2022).

“Kalau hari ini bertambah Rp 2,5 miliar, berarti ada Rp 7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat, (26/8/2022).

Saat Karomani dan tersangka lainnya ditangkap, KPK memperoleh bukti penerimaan uang sekitar Rp 5 miliar. Nominal itu berdasarkan temuan senilai Rp 603 juta yang diduga bersumber dari orang tua calon mahasiswa.

Rp 575 juta sudah digunakan Karomani untuk keperluan pribadinya. Tidak hanya itu, KPK menemukan Rp 4,4 miliar yang beberapa telah dialihkan ke bentuk tabungan deposito serta emas batangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...