Besok 1 Dzulhijjah, Umat Muslim yang Berkurban Dilarang Potong Kuku-Cukur Rambut

Editor
Editor

Selasa, 21 Juli 2020 14:23

Besok 1 Dzulhijjah, Umat Muslim yang Berkurban Dilarang Potong Kuku-Cukur Rambut

Pedoman Rakyat – Menyembelih hewan kurban dalam merayakan hari Idul Adha menjadi sunah bagi umat muslim yang mampu.

Umat muslim patut mengetahui bahwa beberapa perkara yang terlupakan saat menunaikan ibadah menjelang Iduladha ini. Satu di antaranya larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang ingin berkuban.

Hal tersebut seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW:

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”
(HR. Muslim)

Dalam riwayat lain;

“Janganlah ia memotong rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun”

Artinya mengingatkan bahwa hari ini adalah tanggal 29 Dzulqa’dah 1441H,

Sebagaimana pada kalender, maka besok, Selasa (20/7/2020) menjadi hari terakhir untuk potong kuku dan rambut hingga tenggelam matahari bagi yang sudah niat berkurban. (*

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi09 Maret 2026 19:24
Gelar Pekan Panutan, Bupati Pinrang Imbau Kepatuhan Pajak
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratam...
Metro09 Maret 2026 18:20
Soroti MK Proyek Jalan Hertasning, Sadar Minta Bukti Memo Penghentian Pengaspalan Saat Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terka...
Metro09 Maret 2026 17:22
Turun ke Kelurahan, Dinas Koperasi Makassar Dampingi RAT Demi Koperasi Sehat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Tim Inkubator Koperasi terus menunjukkan komitmenn...
Metro09 Maret 2026 16:15
Perkuat Brand Lokal, 70 Pelaku Fashion Makassar Ikuti Sosialisasi HAKI
Pedomamrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dengan memberikan perlindungan hukum bagi par...