Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan meluncurkan 7 mata uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Peluncuran ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah untuk menyediakan uang rupaih yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Republik Indonesia.
Uang rupiah yang diluncurkan terdiri dari pecahan uang kertas Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
“Dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam peluncuran uang rupiah kertas tahun 2 emisi 2022, Kamis (18/8).
Perry menjelaskan, sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah.
“Mari kita terus kobarkan optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” imbuhnya.
Komentar