Biaya Perpanjang SIM Tanpa Calo Per 1 Januari 2025 Cuma Segini Angkanya

Nhico
Nhico

Kamis, 02 Januari 2025 13:23

Ilustrasi SIM.(F-INT)
Ilustrasi SIM.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjang SIM bisa dilakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo. Segini biaya perpanjang SIM per Januari 2025.

Dalam aturan itu, biaya perpanjang SIM paling murah mulai Rp 30 ribu, tepatnya untuk SIM D sementara yang termahal Rp 80 ribu. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM.

Biaya Perpanjang SIM Januari 2025

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

Biaya tersebut dibayarkan di luar Satpas. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi itu dilakukan di luar area Gedung Satpas sebagaimana tertuang dalam surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk besar biayanya, tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Umumnya, biaya tes kesehatan itu Rp 35.000, tes psikologi Rp 60.000, dan asuransi Rp 50.000. Dengan demikian, untuk perpanjang SIM A, dengan skema biaya tes kesehatan dan psikologi di atas akan keluar duit Rp 225.000.

Sementara itu, untuk melakukan perpanjangan SIM lewat online biayanya sama. Tes psikologi di epPSI dikenakan tarif sekitar Rp 48.500 sementara tes kesehatan biayanya sekitar Rp 37.500. Saat perpanjang SIM lewat online, ada juga biaya lain yang dikeluarkan yaitu biaya layanan sebesar Rp 10.000 serta biaya pengiriman dan pengemasan (tergantung alamat pengiriman).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...