Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

Nhico
Nhico

Selasa, 16 September 2025 15:37

Waspada, Motor Bisa Langsung Disita Polisi Kalau Enggak Dilengkapi Ini

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ternyata motor bisa disita oleh Polisi jika saat mengendarai di jalan raya tidak lengkap syaratnya.

Sesuai dengan Pasal 32 ayat 6 PP No.80/2012 bikers yang riding tanpa memiliki SIM, STNK dan TNKB alias pelat nomer Polisi berhak menyita motor yang sedang dikendarai.

Ya jelas bro, kalau motor tidak dilengkapi STNK dan TNKB alias pelat nomer dianggap tidak ada kejelasan pemilik sehingga bisa dianggap motor curian.

Tapi kalau ada STNK dan TNKB alias pelat nomer juga bisa disita Polisi?

Bisa bro, sesuai dengan bunyi Pasal 32 ayat 6 PP No.80/2012, STNK dan TNKB alias pelat nomer yang masa berlakunya telah habis.

Walaupun STNK dan TNKB alias pelat nomernya asli tapi masa berlakunya habis tetap melanggar aturan.

Sesuai dengan aturan STNK berlaku selam 5 tahun sama dengan TNKB alias pelat nomer, hanya saja PKBnya dibayar tiap tahun.

Untuk SAIM juga sama berlaku selama 5 tahun tetapi tidak ada pembayaran pajak untuk SIM yang dimilik.

Biaya yang dikeluarkan untuk SIM C hanya saat permohonan awal sebesar Rp 130 ribu dan perpanjangan SIM tiap 5 tahun siapkan kocek Rp 75 ribu.

Biasakan lengkapi syarat syarat sebelum riding bro, jika tidak bisa-bisa motornya bisa disita.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...