Pedoman Rakyat, Maluku – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) berinisial AT harus berurusan dengan hukum. Ia digerebek saat sedang main judi. Kini, ia sudah ditahan.
Kadispora dari berasal dari Kabupaten Maluku Barat Daya. Kadispora tersebut digerebek aparat Polres setempat di sebuah toko di Tiakur yang dijadikan sebagai tempat main judi pada Jumat dini hari (27/8/2021).
Dalam penggebrekan itu, polisi berhasil menangkap Kadispora Maluku Barat Daya, AT bersama tiga rekannya yakni RR seorang oknum polisi, VK seorang oknum ASN Dinas Pariwisata dan HTO seorang pegawai swasta. Keempat orang ini langsung dibawa ke Polres Maluku Barat Daya untuk diperiksa.
Baca Juga :
Pihak Pemkab pun sudah angkat bicara soal kasus penangkapan kepala dinasnya itu. Pemkab Maluku Barat Daya akan memberikan sanksi kepada AT. Sebab perbuatan AT dinilai telah mencoreng nama baik pemerintah daerah. “Pasti ada tindakan (sanksi) karena kasus ini sudah membawa nama Pemda,” kata Sekretaris Daerah Maluku Barat Daya Alfons Siamloy.
Komentar