Bikin Resah, Aliran Sesat di Banten Punya Ritual Mandi Bareng Pria dan Wanita Tanpa Busana

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 12 Maret 2021 21:39

Polisi mengamankan anggota kelompok aliran sesat yang punya ritual mandi bareng pria dan wanita tanpa busana. (tribratanews).
Polisi mengamankan anggota kelompok aliran sesat yang punya ritual mandi bareng pria dan wanita tanpa busana. (tribratanews).

Pedoman Rakyat, Banten – Polisi membubarkan ritual mandi bareng tanpa busana yang dilakukan kelompok aliran sesat di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, mengungkapkan, ritual mandi bareng tanpa busana aliran Hakekok itu sudah lama ada.

Namun ritual mandi bareng tanpa busana tersebut sempat berhenti. Lantaran pimpinannya bernama Abah Edi meninggal dunia. Kemudian, aliran tersebut diteruskan pimpinan baru bernama Arya dengan ritual sesatnya. “Ritual andi bareng tanpa busana itu baru dimulai mulai lagi saat ini,” terang Edy Sumardi, Jumat (12/3/2021).

Dari hasil interogasi, pihaknya mengatakan bahwa, diduga pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak jemaahnya untuk mandi bareng tanpa busana. Aliran yang diadopsi dari aliran Hakekok diteruskan oleh pimpinan Arya dengan ajaran Balaka Suta yang diduga sesat.

Kini, kepolisian masih terus mendalami motif 16 pelaku yang sudah diamankan. “(Motif) masih didalami,” terang Kabidhumas.

Sebelumnya, Polres Pandeglang mengamankan sebanyak 16 penganut aliran Hakekok ditangkap saat melakukan ritual mandi bareng tanpa busana. Mereka melakukan ritual mandi bareng di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL), Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021) lalu.

Aksi itu dilaporkan warga ke polisi. Tak berselang lama, polisi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...