Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan melayangkan surat pemberitahuan ke Pimpinan DPRD Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle saat dihubungi awak media, Senin (6/5/2024).
Menurut Selle, surat pemberitahuan tersebut merespon adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Baca Juga :
“Kemarin kita memberikan warning.
BK merespon desas desus yang adanya (kabar) tidak sedap terkait seleksi dan penjaringan KPID. BK menyurat ke pimpinan untuk memanggil dan menyampaikan kepada komisi A,” kata Selle.
Legislator fraksi Demokrat Sulsel ini mengaku mendengar informasi adanya praktik transaksional dalam seleksi komisioner KI dan KPID yang digelar Komisi A DPRD Sulsel.
“Katanya ada permainan permintaan uang. Tetapi kan desas-desus sampai saat ini hanya desas-desus saja karena tidak ada yang bisa membuktikan, tapi kami tetap memberikan warning (dengan mengirim surat ke pimpinan),” ujarnya.
Olehnya itu, ia mengajak kepada calon komisioner yang merasa dirugikan untuk melapor ke BK. Ia janji identitas pelapor dirahasiakan demi keamanan.
“Kalau ada yang pernah dimintai uang, suruh datang melapor ke BK, bahwa kami dimintain uang. Kalau mau lulus, dimintai uang. Kalau ada, itu suruh datang ke BK,” tuturnya.
“Kami jaga dan lindungi itu sebagai informan. Kami BK menjaga itu tidak mempublikasikan pelapornya,” sambung Selle.
Dia menuturkan, bila laporan tersebut bisa dibuktikan, maka BK akan meminta pimpinan DPRD untuk tidak meneruskan nama-nama calon komisioner KI dan KPID ke Pj Gubernur Sulsel.
“Kalau itu terbukti kami meminta untuk membatalkan, cuman sampai saat ini belum ada bukti untuk membatalkan. Bahwa desas desus itu memang nyata adanya,” bebernya.
“Kalau ada satu orang saja, saya bilang kita akan ngotot untuk membatalkan. BK akan merekomendasikan kepada pimpinan untuk tidak melanjutkan ke gubernur. Dan tentu gubernur tidak akan memproses, membuat SK penetapan,” tambah Selle.
Lanjutnya, langkah yang diambil BK ini semata-mata menjaga marwah DPRD Sulsel dari hal-hal yang tercela. Upaya ini sebagai bentuk mitigasi untuk menjawab isu dugaan permainan permintaan uang.
“Kasian teman-teman Komisi A jika desas-desus berkembang tapi tidak terbukti. Kalau tidak ada melapor, berarti tidak terbukti,” terangnya
Sebaliknya, kalau ada melapor satu orang saja, maka pihaknya akan meminta kepada pemimpin agar tidak diteruskan ke Pj Gubernur Sulsel.
“Karena secara moral dan etis itu tidak pantas untuk diteruskan, cacat moral dan etik,” tutup Selle.
Komentar