Bocah 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin, Alami Gangguan Pernapasan dan Fungsi Saraf

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Juli 2023 20:09

Bocah 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin, Alami Gangguan Pernapasan dan Fungsi Saraf

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ivan Gunawan (12), bocah asal Purwakarta, Jawa Barat, kecanduan menghirup aroma bensin.

Dia diduga mengalami gangguan pernapasan serta fungsi saraf.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang telah melakukan pemeriksaan, berkomitmen untuk memfasilitasi pengobatan lanjutan korban dan tidak menutup kemungkinan dilakukannya rehabilitasi, Kamis (27/7/2023).

Peristiwa tersebut terungkap setelah tim dari Dinas Kesehatan mendatangi kediaman Ivan Gunawan (12) di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh Ivan Gunawan, yang terlihat kurus dan kering.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, baik dari denyut nadi maupun respons tubuh, tidak terlihat adanya penyimpangan dari batas normal.

Akan tetapi, sang bocah diduga mengalami gangguan pada pernapasan dan sistem saraf akibat menghirup uap bahan bakar minyak (BBM).

Untuk memastikan kondisi tersebut, petugas akan berkoordinasi dengan dokter spesialis anak dan dokter jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.

“Kami dari Dinas Kesehatan yang didampingi oleh puskesmas dan pihak desa, telah mengunjungi kediaman Ivan, dan kami melihat ada beberapa indikasi bahwa ini merupakan dampak dari bahan kimia yang selama ini dihirupnya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yandi Nuhadian, Kamis (27/7/2023).

“Keluarga juga telah sering mengunjungi Puskesmas untuk pengobatan, dan puskesmas telah menyarankan untuk berkonsultasi dengan spesialis anak dan spesialis kejiwaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ivan Gunawan mengalami kecanduan menghirup aroma bensin sejak duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar, atau sejak berusia sembilan tahun.

Kebiasaan ini menyebabkan ia akhirnya putus sekolah karena tidak mampu menghentikan aksinya selama tiga tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Oktober 2026 23:23
Bawa 314 Kontingen di Porprov XVIII, Bupati Syaharuddin Alrif Targetkan Sidrap Tembus 10 Besar
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Sy...
Politik08 Oktober 2026 22:28
Bawaslu Sulsel Dorong Kampus Jadi Ruang Edukasi Politik dan Pengawasan Pemilu
Pedomanrakyt.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memperkuat kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsa...
Metro08 Oktober 2026 21:24
Ashabul Kahfi Apresiasi Program MYP: Ini Sejarah, Pemprov Sulsel Bangun Jalan Beton setebal 40 cm
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi program Multi Years...
Olahraga08 Oktober 2026 20:25
FPTI Makassar Kembali Bidik Juara Umum, 15 Atlet Siap Bertarung di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Makassar memasang target juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Por...