Bocah 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin, Alami Gangguan Pernapasan dan Fungsi Saraf

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Juli 2023 20:09

Bocah 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin, Alami Gangguan Pernapasan dan Fungsi Saraf

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ivan Gunawan (12), bocah asal Purwakarta, Jawa Barat, kecanduan menghirup aroma bensin.

Dia diduga mengalami gangguan pernapasan serta fungsi saraf.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang telah melakukan pemeriksaan, berkomitmen untuk memfasilitasi pengobatan lanjutan korban dan tidak menutup kemungkinan dilakukannya rehabilitasi, Kamis (27/7/2023).

Peristiwa tersebut terungkap setelah tim dari Dinas Kesehatan mendatangi kediaman Ivan Gunawan (12) di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh Ivan Gunawan, yang terlihat kurus dan kering.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, baik dari denyut nadi maupun respons tubuh, tidak terlihat adanya penyimpangan dari batas normal.

Akan tetapi, sang bocah diduga mengalami gangguan pada pernapasan dan sistem saraf akibat menghirup uap bahan bakar minyak (BBM).

Untuk memastikan kondisi tersebut, petugas akan berkoordinasi dengan dokter spesialis anak dan dokter jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.

“Kami dari Dinas Kesehatan yang didampingi oleh puskesmas dan pihak desa, telah mengunjungi kediaman Ivan, dan kami melihat ada beberapa indikasi bahwa ini merupakan dampak dari bahan kimia yang selama ini dihirupnya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yandi Nuhadian, Kamis (27/7/2023).

“Keluarga juga telah sering mengunjungi Puskesmas untuk pengobatan, dan puskesmas telah menyarankan untuk berkonsultasi dengan spesialis anak dan spesialis kejiwaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ivan Gunawan mengalami kecanduan menghirup aroma bensin sejak duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar, atau sejak berusia sembilan tahun.

Kebiasaan ini menyebabkan ia akhirnya putus sekolah karena tidak mampu menghentikan aksinya selama tiga tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 April 2026 23:30
Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publi...
Metro29 April 2026 22:24
Direksi PDAM dan Komisi B DPRD Makassar Tinjau Jaringan Pipa, Target Krisis Air Utara Tuntas 6 Bulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perumda Air Minum Makassar meninjau langsung jaringa...
Metro29 April 2026 21:25
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Munafri: Mitigasi Diperkuat, Antisipasi Banjir hingga Kebakaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana melalui berbagai langkah...
Metro29 April 2026 20:50
Abdul Rahman Soroti Aset Terbengkalai saat Pengawasan APBD, Minta Pemprov Lebih Responsif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Abdul Rahman, menyoroti sejumlah aset milik pemerintah pr...