Bocah 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin, Alami Gangguan Pernapasan dan Fungsi Saraf

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Juli 2023 20:09

Bocah 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin, Alami Gangguan Pernapasan dan Fungsi Saraf

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ivan Gunawan (12), bocah asal Purwakarta, Jawa Barat, kecanduan menghirup aroma bensin.

Dia diduga mengalami gangguan pernapasan serta fungsi saraf.

Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang telah melakukan pemeriksaan, berkomitmen untuk memfasilitasi pengobatan lanjutan korban dan tidak menutup kemungkinan dilakukannya rehabilitasi, Kamis (27/7/2023).

Peristiwa tersebut terungkap setelah tim dari Dinas Kesehatan mendatangi kediaman Ivan Gunawan (12) di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh Ivan Gunawan, yang terlihat kurus dan kering.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, baik dari denyut nadi maupun respons tubuh, tidak terlihat adanya penyimpangan dari batas normal.

Akan tetapi, sang bocah diduga mengalami gangguan pada pernapasan dan sistem saraf akibat menghirup uap bahan bakar minyak (BBM).

Untuk memastikan kondisi tersebut, petugas akan berkoordinasi dengan dokter spesialis anak dan dokter jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta.

“Kami dari Dinas Kesehatan yang didampingi oleh puskesmas dan pihak desa, telah mengunjungi kediaman Ivan, dan kami melihat ada beberapa indikasi bahwa ini merupakan dampak dari bahan kimia yang selama ini dihirupnya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yandi Nuhadian, Kamis (27/7/2023).

“Keluarga juga telah sering mengunjungi Puskesmas untuk pengobatan, dan puskesmas telah menyarankan untuk berkonsultasi dengan spesialis anak dan spesialis kejiwaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ivan Gunawan mengalami kecanduan menghirup aroma bensin sejak duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar, atau sejak berusia sembilan tahun.

Kebiasaan ini menyebabkan ia akhirnya putus sekolah karena tidak mampu menghentikan aksinya selama tiga tahun.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Juli 2026 21:22
Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik, Komitmen Tingkatkan Standar Pelayanan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan ber...
Metro14 Juli 2026 20:26
IYB: Bone jadi contoh penilaian tata kelola perkebunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan dapat mencontoh Bone dalam tata kelola perkebunan berkelanjutan, demikian ...
Metro14 Juli 2026 19:23
Komisi E DPRD Sulsel Bawa Data Siswa Tak Tertampung di SMAN ke Kementerian Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bergerak mencari solusi atas masih banyaknya calon peserta didik yang belum tertamp...
Metro14 Juli 2026 18:24
Harga BBM Nelayan Turun, HNSI Sulsel Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Berpihak pada Rakyat Pesisir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Selatan mengapresiasi kebijakan Preside...