BPBD: 434 Rumah di Sukabumi Rusak Akibat Gempa Cianjur

Nhico
Nhico

Selasa, 22 November 2022 10:58

BPBD: 434 Rumah di Sukabumi Rusak Akibat Gempa Cianjur

Pedomanrakyat.com, Cianjur – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga Senin (21/11/2022) pukul 20.00 WIB mendata ada ratusan rumah di wilayah setempat yang rusak akibat dampak gempa Cianjur.

“Dari hasil pendataan sementara jumlah rumah yang rusak ada 434 unit mulai dari rusak ringan, sedang hingga berat yang tersebar di 15 kecamatan,” kata Sub kor Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim, Senin (21/11/2022).

Menurut Medi, meskipun tidak ada korban jiwa pada kejadian gempa dengan magnitudo (M) 5,6 tersebut, tetapi ada sembilan warga Kabupaten Sukabumi yang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan dari petugas medis di Puskesmas, RSUD Sekarwangi Cibadak dan RS Betha Medika Cisaat.

Selain itu, warga yang rumahnya mengalami rusak berat sudah diungsikan ke tempat yang lebih aman baik ke kerabatnya maupun fasilitas umum lainnya. Untuk bantuan darurat sudah mulai disalurkan ke sejumlah korban.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 21:23
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Anwar Purnomo Nilai Aturan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antrean kendaraan di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Makassar mulai berangsur terurai setelah penerapan atura...
Nasional15 September 2026 20:22
Data Lengkap Penanganan Kasus Karhutla Kemenhut, Sanksi Tegas Menanti
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang melakukan pelanggaran dan men...
Metro15 September 2026 19:29
Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara ...
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...