Pedomanrakyat.com, Maros – Tim Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar Rapat Kerja Sama Operasional yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Maros, pada Selasa (18/3/2025).
Rapat tersebut digelar dalam rangka implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros Tahun 2025.
Rapat ini membahas implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Maros dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkup Non-ASN, pekerja rentan, dan aparatur desa.
Baca Juga :
Di mana, Pemerintah Kabupaten Maros pun meningkatkan anggaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga Non-ASN dan pekerja rentan pada tahun anggaran 2025.
Tahun ini, jumlah tenaga kerja yang menerima perlindungan meningkat dari 12.061 orang pada 2024 menjadi 15.987 orang. Artinya, ada penambahan sebanyak 3.926 tenaga kerja yang mendapat perlindungan program jaminan sosial.
“Hasil dari rapat hari ini adalah Pemerintah Kabupaten Maros telah berkomitmen untuk memenuhi target UCJ (Universal Coverage Jamsostek) secara bertahap,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maros, Delitha Sonde.
Komentar