Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Kepala Desa dan seluruh perangkatnya dicairkan Selasa (18/3/2025).
Pencairan THR bagi Pemerintah Desa ini, merupakan satu-satunya di Sulawesi Selatan dan yang pertama di Indonesia.
Baca Juga :
Program ini bahkan sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu di bawah kepemimpinan Chaidir Syam sebagai Bupati.
Chaidir Syam mengatakan, total anggaran yang digelontorkan untuk THR Kades dan perangkatnya, mencapai Rp 1,8 miliar, yang diperoleh dari Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Maros.
“Alhamdulillah hari ini, saya berkunjung ke sini untuk bersama-sama dengan Kadis dan ketua Apdesi ingin memastikan proses pencairan THR berjalan dengan lancar dan betul-betul sampai,” kata Chaidir.
Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan, pencairan THR itu diperuntukkan bagi seluruh desa yang jumlanya ada 80 Kepala Desa dan 80 Sekretaris desa. Termasuk, 693 orang perangkat desa, mulai dari Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi) hingga Kepala Dusun (Kadus).
“Kita berharap, pencairan THR ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan Idul Fitri, bukan untuk kebutuhan lain,” ujar Chaidir.
Komentar