Bripka H Polisi Penembak Pendemo Tolak Tambang di Parigi Moutong Sulteng Ditahan

Nhico
Nhico

Rabu, 09 Maret 2022 18:44

Polda Sulteng Melakukan Penahanan terhadap Bripka H tersangka Kasus Penembakan.
Polda Sulteng Melakukan Penahanan terhadap Bripka H tersangka Kasus Penembakan.

Pedomanrakyat.com, Sulteng – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menahan tersangka kasus penembakan seorang demonstran penolak tambang di Parigi Moutong, Bripka H.

Oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong itu ditahan setelah sempat mangkit dari panggilan pada Jumat (4/3/2022) dengan alasan sedang sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto mengatakan, Bripka H ditahan sejak Selasa (8/3/2022).

“Untuk tersangka Bripka H sudah kita tahan,” kata Didik dalam konferensi pers di Palu, Rabu (9/3/2022). Didik menyebutkan, H dijerat Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Dia dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. H terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Penetapan Bripka H sebagai tersangka berdasarkan uji balistik proyektil peluru di tubuh korban. Peluru itu ternyata ditembakkan dari senjata api jenis HS-9 yang dipegang Bripka H.

Polda Sulawesi Tengah juga sudah bergerak ke Polres Parigi Moutong untuk memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus ini.

Sebagai informasi, Erfaldi tewas saat polisi membubarkan demonstrasi penolakan tambang yang memblokade Jalan Trans Sulawesi di Parigi Moutong pada 12 Februari 2022.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Agustus 2026 23:28
Buka Citra Beauty Fair 2026, Aliyah Ilham Ingatkan Masyarakat Cermat Pilih Produk Kecantikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, membuka secara resmi Citra Beauty Fair 2026 yang digelar oleh Citra Ko...
Nasional26 Agustus 2026 22:25
Tiga Minggu Hadapi Karhutla, Kemenhut Perkuat Dukungan Kesehatan dan Keselamatan Manggali Agni
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Hampir tiga minggu personel Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Pontianak berjibaku mengendalikan kebakaran huta...
Berita26 Agustus 2026 21:32
Selain Kasus di Kepolisian dan Usulan Pemakzulan, Bupati Gowa juga Dipanggil BKN Soal Penonaktifan
Pedomanrakyat.com, Gowa – Belum selesai proses usulan pemakzulan yang saat ini sudah masuk di Mahkamah Agung, dan tiga kasus hukum yang ditangan...
Edukasi26 Agustus 2026 20:23
Beasiswa Kalla 2026 Jangkau 1.236 Pendaftar, 64 Mahasiswa Lolos Gelombang Pertama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 64 mahasiswa dari 124 perguruan tinggi di Sulawesi dan Jawa dinyatakan lolos hingga tahap akhir Beasiswa Kall...