Buat Perizinan Terintegrasi-Terkoordinasi, DPMPTS Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Perizinan

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 05 Juni 2024 23:04

Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman.
Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bakal bentuk satgas pengawasan perizinan.

Langkah tersebut untuk membuat pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Hal tersebut ditegaskan DPMPTSP lewat Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Kota Makassar Tahun 2024, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Walikota, Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (5/6/2024).

Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pengawasan perizinan di Kota Makassar.

Rapat ini dihadiri oleh organisasi perangkat daerah teknis se-Kota Makassar yang juga nantinya akan tergabung ke dalam satuan tugas pengawasan perizinan.

“Akan dibentuk satgas pengawasan perizinan dari gabungan dinas terkait. Untuk koordinasi perizinan-perizinan usaha dan non usaha yang terbit,” ujar Helmy Budiman.

Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan pelaksanaan pengawasan ini adalah untuk memastikan pelaku usaha melakukan aktivitas usaha sesuai dengan dokumen perizinan dan standar kegiatan usaha yang sudah ditetapkan.

“Sehingga bisa ditekankan bahwa pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi,” ucapnya.

Terintegrasi maksudnya bahwa sistem penyelenggaraan perizinan sesuai dengan Perka BPKM nomor 5 tahun 20021 dilakukan melalui sistem OSS.

Mulai dari perencanaan pengawasan pelaksanaan inspeksi lapangan dan pelaporan pengawasan.

Terkoordinasi maksudnya pelaksanaan pengawasan perizinan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga dan pemerintah provinsi serta organisasi perangkat daerah teknis dan dilakukan secara terpadu.

Pemerintah Kota Makassar melalui satuan tugas pengawasan perizinan terpadu akan melakukan kegiatan pengawasan perizinan di beberapa lokasi usaha.

Baik itu yang telah direncanakan melalui pengawasan rutin maupun pengawasan insidental yang berdasarkan kepada laporan dan indikasi pelanggaran kegiatan usaha.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik10 Oktober 2026 20:10
Irwan Bachri Syam Optimistis Syaharuddin Alrif Bawa NasDem Sulsel Raih Kemenangan Lebih Besar
Pedomanrakyat.com, Lutim – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, mengajak seluruh kader di Luwu Raya memperkuat soliditas dan...
International10 Oktober 2026 16:19
Gempa M7,6 Guncang Panama, Tsunami 3 Meter Ancam Wilayah Pesisir
Pedomanrakyat.com, Panama— Gempa bumi dahsyat bermagnitudo 7,6 mengguncang Panama pada Sabtu (10/10/2026), memicu kepanikan warga dan peringatan tsu...
Nasional10 Oktober 2026 15:59
Houthi Gempur Arab Saudi, Kemlu Keluarkan Peringatan untuk WNI
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi meningkatkan kewaspadaan menyus...
Nasional10 Oktober 2026 15:34
Kemenhut Fokus Pantau Hotspot Karhutla Kalimantan Tengah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemantauan intensi...