Bukannya Melindungi, Oknum Polisi Ini Malah Begal Motor Warga

Nhico
Nhico

Sabtu, 24 Juli 2021 06:59

ilustrasi
ilustrasi

Pedoman Rakyat, Deli Serdang – Seorang laki-laki berinisial JA ditangkap tim dari Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. JA ditangkap karena telah melakukan perampokan alias begal di jalan. JA warga Jalan Banyu Urip, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. JA juga diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Belawan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pembegalan itu terjadi pada Kamis kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Saat itu korban bernama Lismawati (32) hendak pulang dari tempat kerjanya di Kecamatan Medan Tembung. Sebelumnya, di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, korban telah diikuti para pelaku.

“Setelah korban sampai di rumah orang tuanya. Pelaku (JA) beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya bermasalah sembari mendorong Lismawati hingga terjatuh. Lalu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku,” kata Firdaus dalam keterangan resminya, Jumat (23/7/2021).

Selanjutnya, korban berteriak minta tolong dan membuat warga sekitar berhasil mengamankan JA. Saat itu, sepeda motor yang digunakan JA mogok dan

membuatnya diamuk massa. Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, polisi tidak memerinci jumlah pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku JA sempat diamuk massa dan mengalami luka-luka serta tidak sadarkan diri,” ungkap Firdaus.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Beringin yang mendengar informasi adanya pembegalan langsung menuju TKP dan menangkap JA. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Lalu, satu unit ponsel, satu sepeda motor, dan sebilah pisau yang semuanya milik JA.

“Akibat kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Beringin untuk diproses hukum sesuai undang-undang,” ujar Firdaus.

Sampai saat ini,belum diketahui pangkat dan jabatan JA yang bertugas di Polres Belawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Kadek Hery Cahyadi, belum merespon terkait adanya oknum anggota Polres Belawan yang ditangkap atas dugaan kasus pembegalan di Deli Serdang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...