Bukannya Melindungi, Oknum Polisi Ini Malah Begal Motor Warga

Nhico
Nhico

Sabtu, 24 Juli 2021 06:59

ilustrasi
ilustrasi

Pedoman Rakyat, Deli Serdang – Seorang laki-laki berinisial JA ditangkap tim dari Unit Reskrim Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara. JA ditangkap karena telah melakukan perampokan alias begal di jalan. JA warga Jalan Banyu Urip, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. JA juga diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Belawan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pembegalan itu terjadi pada Kamis kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Saat itu korban bernama Lismawati (32) hendak pulang dari tempat kerjanya di Kecamatan Medan Tembung. Sebelumnya, di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, korban telah diikuti para pelaku.

“Setelah korban sampai di rumah orang tuanya. Pelaku (JA) beserta rekan-rekannya memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya bermasalah sembari mendorong Lismawati hingga terjatuh. Lalu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku,” kata Firdaus dalam keterangan resminya, Jumat (23/7/2021).

Selanjutnya, korban berteriak minta tolong dan membuat warga sekitar berhasil mengamankan JA. Saat itu, sepeda motor yang digunakan JA mogok dan

membuatnya diamuk massa. Sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, polisi tidak memerinci jumlah pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku JA sempat diamuk massa dan mengalami luka-luka serta tidak sadarkan diri,” ungkap Firdaus.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Beringin yang mendengar informasi adanya pembegalan langsung menuju TKP dan menangkap JA. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Lalu, satu unit ponsel, satu sepeda motor, dan sebilah pisau yang semuanya milik JA.

“Akibat kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Beringin untuk diproses hukum sesuai undang-undang,” ujar Firdaus.

Sampai saat ini,belum diketahui pangkat dan jabatan JA yang bertugas di Polres Belawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Kadek Hery Cahyadi, belum merespon terkait adanya oknum anggota Polres Belawan yang ditangkap atas dugaan kasus pembegalan di Deli Serdang.

 Komentar

Berita Terbaru
Otomotif24 November 2024 15:42
Kekayaan Marc Marquez Terungkap, Masuk Orang Terkaya di Spanyol-Capai Triliunan Rupiah
Pedomanrakyat.com, Spanyol – Kekayaan Marc Marquez terungkap dan angkanya cukup mengejutkan. Pebalap yang musim depan akan bergabung dengan ti...
Nasional24 November 2024 15:26
Jusuf Kalla Sebut Megawati Presiden Paling Demokratis: Tidak Pakai Aparat pada Pilpres 2004 walaupun Bisa karena Incumbent
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau karib disapa JK menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrasi Indone...
Nasional24 November 2024 15:17
KPK Duga OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pegawai untuk Pilkada 2024, 7 Orang Ditangkap
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di B...
Nasional24 November 2024 15:09
Ingat, Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini dan Berlangsung Tiga Hari
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai memasuki masa tenang pada Minggu (24/11/2024). Diketahui, pemu...