Bupati Daeng Manye Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Takalar

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Maret 2025 13:53

Bupati Daeng Manye Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Takalar.
Bupati Daeng Manye Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Takalar.

Pedomanrakyat.com, Takalar – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM bersama Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos .MM menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah untuk rakyat Kab. Takalar di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Rabu 26 Maret 2025.

Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye mengatakan diantaranya bahwa suatu kesyukuran di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H masyarakat mendapat kepastian akan hak milik dengan diterimanya sertifikat tanah.

“Tanah ini adalah aset masyarakat, masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan menjadikan sebagai jaminan di bank untuk memperoleh modal usaha dan untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang dan berdampak pada perekonomian Takalar yang berimplementasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat” Jelas Daeng Manye.

Dengan adanya sertifikat untuk lahan pertanian dan sektor nelayan dapat menguatkan aset daerah dalam hak kepemilikan sehingga tidak ada klaim dari masyarakat.

“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki” Ujar Daeng Manye.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kab. Takalar Irvan Thamrin,.S.ST,.M.T,.QRMP menjelaskan bahwa Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kab. Takalar mendapat alokasi sertifikat sebanyak 8100 bidang, yang terdiri dari sertifikat Ptsl 7000 bidang di 20 desa/kelurahan, 1000 bidang untuk sertifikat distribusi tanah pertanian di 4 desa/kelurahan dan 100 bidang sertifikat untuk lintas sektor dalam hal ini nelayan-nelayan di Kab. Takalar.

“Dan Alhamdulillah hari ini ada 1000 bidang sertifikat yang siap diserahkan untuk 12 Desa/Kelurahan di Kab. Takalar. sertifikat ini ada dua warna yaitu hijau dan merah. Sertifikat yang berwarna merah
menandakan bahwa sertifikat tersebut adalah sertifikat elektronik dan sertifikat yang berwarna hijau masih sertifikat analog. Dengan sertifikat elektronik akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya” Jelasnya.

Dijelaskan pula, adapun 12 desa/kelurahan yang mendapat alokasi sertifikat elektronik 1000 bidang yaitu kelurahan malewang, desa towata, lurah mannongkoki, lurah panrannuangku, desa massamaturu, desa barugaya, desa lassang, desa pa’rapunganta, desa lassang barat, desa mattompodalle, desa ko’mara dan desa balangtanaya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...
Nasional22 April 2026 19:33
Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Hutan dan Perubahan Iklim Tingkat Regional Dalam 22nd AWG-FCC Meeting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia turut aktif menghadiri Pertemuan ke-22 Kelompok Kerja ASEAN tentang Hutan dan Perubahan Iklim (The 22nd A...
Metro22 April 2026 18:28
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...