Bupati Daeng Manye Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Takalar

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Maret 2025 13:53

Bupati Daeng Manye Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Takalar.
Bupati Daeng Manye Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Takalar.

Pedomanrakyat.com, Takalar – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM bersama Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos .MM menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah untuk rakyat Kab. Takalar di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara Kab. Takalar, Rabu 26 Maret 2025.

Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye mengatakan diantaranya bahwa suatu kesyukuran di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H masyarakat mendapat kepastian akan hak milik dengan diterimanya sertifikat tanah.

“Tanah ini adalah aset masyarakat, masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan menjadikan sebagai jaminan di bank untuk memperoleh modal usaha dan untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang dan berdampak pada perekonomian Takalar yang berimplementasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat” Jelas Daeng Manye.

Dengan adanya sertifikat untuk lahan pertanian dan sektor nelayan dapat menguatkan aset daerah dalam hak kepemilikan sehingga tidak ada klaim dari masyarakat.

“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki” Ujar Daeng Manye.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Kab. Takalar Irvan Thamrin,.S.ST,.M.T,.QRMP menjelaskan bahwa Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kab. Takalar mendapat alokasi sertifikat sebanyak 8100 bidang, yang terdiri dari sertifikat Ptsl 7000 bidang di 20 desa/kelurahan, 1000 bidang untuk sertifikat distribusi tanah pertanian di 4 desa/kelurahan dan 100 bidang sertifikat untuk lintas sektor dalam hal ini nelayan-nelayan di Kab. Takalar.

“Dan Alhamdulillah hari ini ada 1000 bidang sertifikat yang siap diserahkan untuk 12 Desa/Kelurahan di Kab. Takalar. sertifikat ini ada dua warna yaitu hijau dan merah. Sertifikat yang berwarna merah
menandakan bahwa sertifikat tersebut adalah sertifikat elektronik dan sertifikat yang berwarna hijau masih sertifikat analog. Dengan sertifikat elektronik akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya” Jelasnya.

Dijelaskan pula, adapun 12 desa/kelurahan yang mendapat alokasi sertifikat elektronik 1000 bidang yaitu kelurahan malewang, desa towata, lurah mannongkoki, lurah panrannuangku, desa massamaturu, desa barugaya, desa lassang, desa pa’rapunganta, desa lassang barat, desa mattompodalle, desa ko’mara dan desa balangtanaya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2025 00:33
Wabup Pinrang Sambut Baik Akselerasi Pembangunan Melalui Investasi-Hilirisasi Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si menghadiri High Level Meeting dalam format Dedicated Team Meeting ...
Daerah23 April 2025 00:03
Pemkab Sidrap Dukung Upaya Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Investasi dan Hilirisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui strategi investasi yan...
Ekonomi22 April 2025 23:38
Kallafriends Beri Reward Spesial Bagi Pengguna Baru, Yuk Segera Download Aplikasinya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kallafriends kembali menghadirkan program menarik selama April 2025. Setelah bertransaksi melalui aplikasi ini, pelang...
Metro22 April 2025 23:06
Plt Ketua KONI Makassar Temui Wali Kota, Laporkan Persiapan Musorkot Luar Biasa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana tugas Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Iqbal Djalil menemui Wali Kota...