Bupati Irwan MoU dengan Kepala BBPJN MOU: Tiga ruas jalan di Luwu Timur segera dilebarkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 29 September 2025 13:30

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur.

Pedomanrakyat.com, Lutim – Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat antara lain ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili akan segera dilebarkan.

Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma.

Penandatangan Nota Kesepakatan ini berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/9/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset yang memiliki kewenangan terhadap jalan nasional menyerahkan sementara asetnya kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk dilakukan penanganan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya Pemerintah Daerah Luwu Timur akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya antara lain: penanganan berupa pelebaran 3 ruas jalan yakni ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili; pengadaan tanah untuk pembangunan tugu dan gerbang; serta pembangunan tugu dan gerbang.

Bupati Luwu Timur mengatakan bahwa penanganan 3 ruas jalan nasional itu merupakan inisiatif daerah agar pelebaran jalan dapat segera dilakukan.

“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar”. Terang Ibas, sapaan akrab Bupati Luwu Timur tersebut

Rencananya proses penanganan tiga ruas jalan nasional ini akan berjalan di tahun 2025 hingga tahun 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025-2028.

Sejumlah pegawai dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga turut hadir dalam penandatanganan, antara lain, Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita, dan Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 21:28
HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Skrining Mandiri TBC
Pedomanrakyat.com, Makassar – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tidak hanya...
Nasional29 Juni 2026 20:33
Taruna Ikrar: Keamanan Pangan Prasyarat Utama Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasi...
Metro29 Juni 2026 19:27
Harga Aspal Naik hingga 70 Persen, Komisi D DPRD Sulsel Siap Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama kontraktor pemenang tender dalam Program Multi Years Proj...
Edukasi29 Juni 2026 18:30
Bangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah, TPN XIII Wujudkan Kewargaan Desa Dunia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah perubahan sosial, teknologi, dan tantangan global yang berlangsung semakin cepat, pendidikan dituntut un...