Bupati Irwan MoU dengan Kepala BBPJN MOU: Tiga ruas jalan di Luwu Timur segera dilebarkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 29 September 2025 13:30

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur.

Pedomanrakyat.com, Lutim – Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat antara lain ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili akan segera dilebarkan.

Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma.

Penandatangan Nota Kesepakatan ini berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/9/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset yang memiliki kewenangan terhadap jalan nasional menyerahkan sementara asetnya kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk dilakukan penanganan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepakatan.

Selanjutnya Pemerintah Daerah Luwu Timur akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya antara lain: penanganan berupa pelebaran 3 ruas jalan yakni ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili; pengadaan tanah untuk pembangunan tugu dan gerbang; serta pembangunan tugu dan gerbang.

Bupati Luwu Timur mengatakan bahwa penanganan 3 ruas jalan nasional itu merupakan inisiatif daerah agar pelebaran jalan dapat segera dilakukan.

“Ruas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar”. Terang Ibas, sapaan akrab Bupati Luwu Timur tersebut

Rencananya proses penanganan tiga ruas jalan nasional ini akan berjalan di tahun 2025 hingga tahun 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025-2028.

Sejumlah pegawai dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga turut hadir dalam penandatanganan, antara lain, Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita, dan Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Agustus 2026 21:27
Ayo Ikut! Diskominfo Ajak Jurnalis dan Masyarakat Ceritakan Dampak Pembangunan Infrastruktur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-S...
Metro20 Agustus 2026 20:24
Sampah Tak Boleh Lagi Bertumpuk, Camat-Lurah Makassar Diminta Turun Kontrol Setiap Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan Pemerintah Kota Makassar, secara tegas meminta jajaran seluruh camat dan lurah memperketat pengawasan keb...
Daerah20 Agustus 2026 19:23
Pangdam Hasanuddin Resmikan Kantor Koramil Dua Pitue, Pemkab Sidrap Perkuat Sinergi dengan TNI
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko meresmikan Kantor Koramil 1420-05/Dua Pitue dan sumur bor di Kecamat...
Metro20 Agustus 2026 18:24
Pemprov Sulsel Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Tengah Kemarau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karh...