Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam agenda tersebut, negara menerima pengembalian keuangan negara sebesar Rp13.24 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.
Secara simbolis, kawasan hutan tersebut diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Baca Juga :
Penyerahan ini menambah capaian signifikan Satgas PKH yang dalam kurun waktu dua tahun terakhir telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun serta menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mengamankan dan mengembalikan seluruh aset serta kekayaan alam negara agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat luas.
“Apa yang dikerjakan oleh Satgas PKH ini adalah upaya nyata menambah tabungan bangsa untuk masa depan anak cucu kita. Kawasan hutan yang diselamatkan dan ditertibkan ini nilainya sangat besar untuk mendukung pembangunan nasional, mulai dari perbaikan sekolah, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegas Presiden.
Presiden memberikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras Satgas PKH yang melibatkan 12 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BPKP, hingga KPK, dalam mengawal tata kelola kawasan hutan dan memperjuangkan kedaulatan negara.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang perlindungan kekayaan alam, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperkuat kapasitas garda terdepan pengawasan hutan di lapangan.
Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk menambah jumlah Polisi Hutan (Polhut) secara bertahap hingga mencapai sasaran ideal 70 ribu personel.
Langkah ini diambil guna mengimbangi luasnya bentang alam hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penindakan pembalakan liar secara terpadu.
Melalui penerimaan aset kawasan hutan ini, Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menhut Raja Juli Antoni siap menindaklanjuti arahan Presiden untuk memperkuat kehadiran Polhut di lapangan, mendorong pemulihan fungsi ekosistem, serta memastikan pemanfaatan sumber daya hutan berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Komentar