Bupati Lutim Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 06 Oktober 2025 21:27

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan.

Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan yang telah mendukung dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di desa/kelurahan.

‎Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan di wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom, di Aula Pancasila Kemenkum SulSel, Makassar, Senin (06/10/2025).

‎‎Kakanwil Andi Basmal dalam sambutannya mengungkapkan, inisiatif para kepala daerah di Sulawesi Selatan sejalan dengan semangat Kementerian Hukum untuk memperkuat akses terhadap keadilan.

‎“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Dengan Kerjasama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi, guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah,” ujar Kakanwil Andi Basmal.

‎Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahannya. Keberadaan Posbankum ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung.

‎Kabupaten dan kota lain yang berhasil mencapai target penuh antara lain Kota Palopo, Kota Pare-Pare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.

‎Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, sebanyak 2.401 atau 78 persen sudah memiliki Posbankum, sementara 658 wilayah lainnya masih dalam proses pembentukan.

Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.

Dengan Posbankum di desa dan kelurahan, warga Luwu Timur semakin terbantu mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan dekat dengan tempat tinggal mereka.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro20 Agustus 2026 18:24
Pemprov Sulsel Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Tengah Kemarau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karh...
Metro20 Agustus 2026 17:22
Wali Kota Munafri Warning Kepala OPD Makassar, Minta Kadis Ubah Cara Kerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja ...
Metro20 Agustus 2026 16:20
Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sektor pertanian di tengah keterbatasan lahan dan ancaman perubahan ikli...
Metro20 Agustus 2026 15:45
Perumda Air Minum Makassar Kolaborasi dengan Kejati Sulsel Perkuat Pencegahan Korupsi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat pemahaman hukum sek...