Pemkab Luwu

Bupati Luwu Basmin Mattayang Serahkan 3 Ranperda ke DPRD

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 23 Maret 2021 15:26

Bupati Luwu Basmin Mattayang Serahkan 3 Ranperda ke DPRD

Pedoman Rakyat, Luwu – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan 2 (dua) jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024 dan Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (23/3/2021).

Terkait dengan Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024, Bupati Menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amanat Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar, antara lain terjadinya bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional

“Perubahan mendasar yang dimaksud adalah saat ini kita alami bencana non alam atau adanya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi tahun 2020, dimana hanya bisa mencapai sebesar 1,30 persen, jauh dari target yang ditetapkan sebesar 7,30 persen,” jelas H Basmin Mattayang.

Akibat Pandemi Covid-19, Target SPM pada bidang kesehatan juga tidak mencapai target serta meningkatnya angka pengangguran dari 4,66 persen pada tahun 2019 menjadi 4,94 persen pada tahun 2020, sementara dalam RPJMD Pemkab Luwu menargetkan penurunan angka pengangguran menjadi 4,36 persen pada tahun 2020.

Menyangkut Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, dimaksudkan sebagai landasan dalam pengembangan dan pengendalian kepariwisataan daerah secara berkelanjutan yang memuat kebijakan pembangunan destinasi pariwisata daerah, industri pariwisata daerah, pemasaran pariwisata daerah dan kelembagaan pariwisata daerah.

“Berdasarkan perwilayahan pariwisata daerah, ada 8 Destinasi Pariwisata Daerah (DPD), yakni Buntu Maítabing, Latimojong, Air Terjun Sarambu Masiang, Wisata Aalam Wai Tiddo, Situs Batu Borrong, Pelabuhan Belopa, Situs Lapandoso, dan Kawasan Agrowisata Desa Puty,” lanjut H Basmin Mattayang.

Sedangkan Perwilayahan Pariwisata dibagi menjadi 5 Kawasan Pengembangan Pariwisata Daerah (KPPD) yaitu Zona Selatan, Zona Timur, Zona Tengah, Zona Barat dan Zona Utara. Dalam ranperda juga ditetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) yang terdiri dari 22 kecamatan se Kabupaten Luwu, serta memuat pula arah pembangunan kepariwisataan dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2036.

Usai Menyerahkan kedua ranperda tersebut, Bupati Luwu kembali menyampaikan pendapatnya atas penyerahan 2 Ranperda Kabupaten Luwu Inisiatif DPRD, masing-masing adalah ranperda tentang Kurikulum Muatan Lokal, Sejarah dan Budaya Luwu serta ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Pada dasarnya Eksekutif memiliki kesepahaman dan sependapat dengan subtansi yang diatur dalam kedua ranperda dimaksud, namun demikian terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami bersama sehingga alur penyusunan ranperda menjadi lebih runtut dan mudah dipahami. Oleh karena itu, Eksekutif berpendapat akan memberikan beberapa masukan dan tambahan terhadap kedua ranperda tersebut,” demikian H Basmin Mattayang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 18:21
BBM-LPG Langka, DPRD Sulsel Desak Pertamina Buka Data Kuota dan Bongkar Jalur Distribusi
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu (9/...
Metro09 September 2026 17:25
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui BPBD, terus memperluas operasi penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringa...
Olahraga09 September 2026 16:22
Atlet Cricket Cedera di Tengah Persiapan Porprov, KONI Makassar Sigap Beri Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penanganan cepat terhadap atlet yang mengalami cedera saat menjalani latihan menjadi perhatian Komite Olahraga Nas...
Metro09 September 2026 15:42
Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkunjung ...