Bupati Maros Chaidir Syam Ingatkan Pentingnya Upaya Pencegahan Korupsi

Nhico
Nhico

Selasa, 12 Desember 2023 22:41

Bupati Maros Chaidir Syam Ingatkan Pentingnya Upaya Pencegahan Korupsi

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi. Bertempat di Baruga A Lingkup Kantor Bupati Maros, Selasa (12/12/2023).

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 diperingati setiap tanggal 9 Desember, pada tahun ini mengusung tema “ Sinergitas Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Di Kabupaten Maros sendiri memperingati Hakordia dengan menggelar penyuluhan Hukum Anti Korupsi.

Bupati Maros H. A.S Chaidir Syam dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas digelarnya kegiatan Hakordia 2023. Ia mengaku momentum ini suatu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk senantiasa memberikan paparan terkait hukum antikorupsi.

“Persoalan korupsi perlu kita terus ingatkan. Untuk langkah awal, kita fokus pada pencegahan nya. Semuanya sudah diatur, ada aturan mainnya, jika dilanggar berarti sudah ada indikasi korupsi,” paparnya bupati.
Mengingat tema tahun ini, bupati mengatakan kata sinergi menjadi kalimat yang mengharuskan agar semua stakeholder untuk berkolaborasi, begitupun dengan kata berantas, yang berarti tidak boleh ada toleransi untuk korupsi, hanya ada hitam dan putih tidak ada kata abu-abu untuk kasus korupsi.

“Jika ASN terpidana korupsi dengan putusan Tipikor inkrah, maka akan diberhentikan tanpa melihat berapa lama hukuman pidana yang diterima ASN. Sekalipun hanya divonis satu atau dua hari, tetap akan diberhentikan, ini aturan tegas untuk kasus korupsi,” tegasnya.

Dilain sisi, Kepala Bagian Hukum Sekda Maros Sulastri mengucapkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya yakni dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum anti korupsi. Bertepatan hari ini mengedukasi apparat untu memahami terkait tindak pidana korupsi dan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi.

“Ini sebagai bentuk dukungan dan upaya penyadaran hukum penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Maros. Diberikan penanaman nilai-nilai anti korupsi yang meliputi kejujuran, kemandirian, kedispilinan, tanggungjawab, sederhana, keberanian dan keadilan,” jelasnya.

Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Maros dan Kepolisian Resor Maros, penyuluhan hukum ini berlangsung selama satu hari. Melibatkan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Maros, yang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan, dan bagian lingkup Sekda dengan keseluruhan peserta100 orang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juli 2026 21:20
Musywil XXV IPM Sulsel Ditutup di Pinrang, Bupati Irwan: Saatnya Lahirkan Pemimpin Muda Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Musyawarah Wilayah (Musywil) XXV Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulawesi Selatan resmi ditutup, Minggu (12/7/2026). ...
Metro12 Juli 2026 20:18
Munafri dan Melinda Terima Penghargaan Dekranas, Makassar Diakui Sukses Kembangkan Kerajinan Tradisional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melestarikan w...
Olahraga12 Juli 2026 19:20
Audisi Umum PB Djarum 2026 Pekanbaru Cetak Harapan Baru Bulutangkis Lewat 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket
Pedomanrakyat.com, Pekanbaru – Sebanyak 15 atlet muda menerima Super Tiket pada hari terakhir penyelenggaraan Audisi PB Djarum 2026 yang berlang...
Metro12 Juli 2026 18:16
Fatmawati Rusdi Apresiasi Antusiasme Peserta Saat Meninjau Stan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi antusiasme peserta yang memeriahkan pameran 46 Tahun...