Pedoman Rakyat, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) malam.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” kata Ghufron dikutip dari kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Namun, Ghufron belum mengungkap secara terperinci soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT. Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur. “Mohon bersabar, kami masih menyelidiki, segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” ujar dia.
Baca Juga :
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan. “KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar Ali.
Diketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi. Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Komentar