Pemkab Pangkep

Bupati Pangkep Yusran Lalogau Buka Latsar 183 CASN

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 09 Maret 2021 21:22

Bupati Pangkep Yusran Lalogau Buka Latsar 183 CASN

Pedoman Rakyat, Pangkep – Calon aparatur sipil negara (CASN) kabupaten Pangkep akan mengikuti Pelatihan Paling Dasar (Latsar). Pelaksanaan Latsar dibuka langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, di Ruang Pola Kantor Setda Pangkep, Selasa (9/3/2021). Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, BKPSDM Pemkab Pangkep, H Ilham, mengatakan, jumlah CASN yang akan ikut latsar sebanyak 183 orang.

Terdiri dari 50 orang tenaga fungsional guru, sebanyak 73 orang tenaga kesehatan dan sebanyak 60 orang tenaga teknis. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, CASN selama mengikuti Latsar wajib dengan maksimal. “Selama latsar 21 hari, CASN tidak diperkenankan pulang,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Pangkep itu menyebut, CASN ini adalah orang-orang pilihan. Olehnya itu, ia berpesan agar CASN jika nanti sudah 100 persen ASN betul-betul mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apa yang kita ingin capai dari Latsar ini, adalah penerapan filosofi nilai-nilai kerja. Saat Latsar, bukan hanya akan ada materi teori tapi juga tugas. Dengan begitu, Kepada yang lolos ini, mantapkan hati agar bagaimana saat memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah pelayanan yang terbaik,” tambahnya.

Latsar CASN Pangkep kerjasama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Managemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara( Puslatbang KMP LAN) Kota Makassar.

Ka Puslatbang KMP LAN Kota Makassar, Andi Taufiq mengatakan, Latsar ini dibagi dua kelompok. Kelompok pertama untuk golongan II penyelenggaraan Latsarnya di kampus BPSDM Provisi Sulsel. Kelompok kedua, Golongan III penyelenggaraan Latsarnya disiapkan di Puslatbang KMP LAN.

Pelaksanaan Latsar ini menerapkan protokoler kesehatan penanganan Covid-19 secara ketat. Peserta akan mengikuti Latsar selama 21 hari. Setelah itu aktualisasi selama 30 hari dan diakhiri dengan ujian.

“Penerapan protokoler kesehatan Covid-19 sangat ketat. Misalnya, kamar tidak boleh berdua. Ruang belajar satu orang satu kursi, makannya bukan lagi prasmanan tapi kotakan. Itu semua diatur demi menjaga kesehatan dan Penerapan protokoler kesehatan Covid-19,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...